Selasa, 26 Agustus 2014

Benci tapi Tetap Berlaku Adil: Pesan Langit!

Oleh Nadirsyah Hosen

Salah satu hal yang membuat saya kukuh mengimani bahwa al-Quran itu bukan buatan manusia tapi merupakan pesan ilahi adalah kandungan ayatnya yang menembus batas kemanusiaan kita dan melintasi zaman. Lima belas abad lampau bahkan hingga kini masih banyak di antara kita yang tidak fair dan tidak adil bersikap hanya karena kita membenci suatu kelompok atau individu tertentu. Namun pesan al-Quran begitu dahsyat menembus stereotyping akan pihak lain: boleh tidak suka terhadap perbuatan mereka tapi tetap harus berlaku adil kepada mereka.

Benci tapi Tetap Berlaku Adil: Pesan Langit! (Sumber Gambar : Nu Online)
Benci tapi Tetap Berlaku Adil: Pesan Langit! (Sumber Gambar : Nu Online)

Benci tapi Tetap Berlaku Adil: Pesan Langit!

Surat al-Maidah turun pada tahun kedelapan Hijriah setelah perjanjian Hudaibiyah yang berlangsung pada tahun keenam Hijriah. Dalam peristiwa Hudaibiyah, rombongan Rasul yang hendak pergi ke Baitullah dihalangi memasuki kota Mekkah. Singkat cerita, ada rasa dendam dan kebencian di kalangan sebagian pihak atas peristiwa itu: dulu mereka halangi kita, sekarang kita pun bisa menghalangi mereka, maka turunlah petikan surat al-Maidah:2

"Dan jangan sekali-kali kebencian (kalian) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kalian dari Masjidil Haram, mendorong kalian berbuat aniaya (kepada mereka)"

Santri An Nur Slawi

Santri An Nur Slawi

Tafsir Ibn Katsir menjelaskan kandungan petikan ayat ini:

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? [?] ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

"Jangan sekali-kali kebencian kalian terhadap suatu kaum yang dahulunya pernah menghalang-halangi kalian untuk sampai ke Masjidil Haram yang terjadi pada tahun perjanjian Hudaibiyah mendorong kalian melanggar hukum Allah terhadap mereka. Lalu kalian mengadakan balas dendam terhadap mereka secara aniaya dan permusuhan. Tetapi kalian harus tetap memutuskan apa yang di­perintahkan oleh Allah kepada kalian, yaitu bersikap adil dalam per­kara yang hak terhadap siapa pun."

Luar biasa bukan pesan ilahi ini? Bahkan kita harus berlaku adil terhadap mereka yang pernah menghalangi kita memasuki Baitullah. Tafsir al-Misbah menyebutkan riwayat lain dikisahkan bahwa larangan ini turun berkenaan dengan rencana merampas unta yang dibawa rombongan Yamamah di bawah pimpinan Syuraih bun Dhubaiah al-Hutham yang menuju Baitullah dengan alasan unta-unta itu dulu milik umat Islam yang dirampas mereka. Ayat di atas turun melarang umat Islam berbuat kezaliman yang sama.

Kata "Syana-an" dalam ayat di atas itu maknanya al-baghd al-syadid, yaitu kebencian yang telah mencapai puncaknya. Musuh yang sudah kita benci sampai ke ubun-ubun lantaran menghalangi pelaksanaan agama, masih harus kita perlakukan secara adil. Kita dilarang berbuat zalim kepada mereka. Ini pesan keadilan dari langit!

Ketentuan membolehkan kaum Musyrikin memasuki Baitullah itu kemudian dihapus pada tahun kesembilan Hijriah saat turun Surat al-Taubah ayat 28: "Jangan mereka (orang Musyrik) mendekati Masjidil Haram sesudah tahun ini". Namun demikian pesan ilahi untuk berbuat adil tetap abadi.

Ibn Katsir mengutip pernyatan sebagian ulama salaf:

? ? ?: ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ? ? ? ?.

"Selama ka­mu memperlakukan orang yang durhaka kepada Allah terhadap diri­mu dengan sikap berdasarkan taat kepada Allah dan selalu berlaku adil dalam menanganinya, niscaya langit dan bumi ini masih akan tetap tegak."

Pesan keadilan di atas begitu pentingnya sehingga ditegaskan kembali dalam surat yang sama yakni al-Maidah ayat 8:

"Dan janganlah sekali-kali kebencian kalian terhadap sesuatu kaum mendorong kalian untuk berlaku tidak adil. Berlaku adil­lah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa"

Kebencian itu tidak menjadi alasan pembenar untuk bisa menzalimi pihak lain. Kita tidak boleh keluar dari aturan main dan tidak boleh membalas kezaliman di luar batas-batas keadilan dan hukum. Syekh Wahbah al-Zuhaili dalam Tafsir al-Munir menegaskan:

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?.

"Kekufuran orang kafir itu tidak menghalangi kita berbuat adil dalam berinteraksi dengan mereka. Dalam ayat perintah untuk berbuat adil dan taqwa ada petunjuk untuk membuat batasan dalam pertempuran, misalnya mereka membunuh para wanita kita dan anak-anak kita, maka kita tidak dibenarkan melakukan pembunuhan yang serupa".

Bahkan dalam pertempuran pun ada seperangkat etika dan aturan yang harus ditaati tentara Muslim. Kebencian tidak dibalas dengan kebencian. Kezaliman tidak dihapus dengan kezaliman lainnya. Dalam keadilan, bukan saja ada kasih sayang, tapi juga ada ketakwaan.

Majallat al-Ahkam al-Adillah, yang merupakan kitab undang-undang hukum perdata Islam pertama yang dikodifikasi pada tahun 1293 H/ 1876 M oleh pemerintah Turki Usmani, memuat ketentuan nomor 921 yang berdasarkan prinsip ayat di atas:

? ? ? ? ? ? ? ? ? ; ?: ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?.

"Tidak dibolehkan bagi orang yang dizhalimi untuk menzhalimi orang lain karena itu termasuk salah satu bentuk kezaliman. MIsalnya, jika Zaid merusak harta Amru, lalu Amru membalas merusak harta Zaid, maka keduanya dihukum untuk membayar ganti rugi. Begitupula jika ada yang ditipu dimana dagangannya dibayar dengan uang palsu, maka dia tidak boleh menggunakan uang palsu untuk transaksi dengan pihak lain."

Keadilan itu salah satu prinsip utama dalam ajaran Islam. Meski kita dirugikan, dizhalimi dan dianiaya sehingga membuat kita sangat benci kepada orang tersebut --baik orang Islam maupun non-Muslim-- kita tidak boleh membalas kezaliman dengan kezaliman kepada orang tersebut ataupun kepada pihak ketiga. Kita tetap harus berbuat adil dan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Kita boleh saja membenci perbuatan mereka, tapi kita jangan menzalimi pribadi mereka, keluarga mereka, harta dan kedudukan mereka. Ini pesan langit yang melintasi zaman, yang hanya bisa diterapkan oleh mereka yang diajarkan untuk menebar rahmat pada semesta. Saya, anda dan kita kah itu?

Penulis adalah Rais Syuriyah PCI Nahdlatul Ulama Australia - New Zealand dan Dosen Senior Monash Law School

Dari Nu Online: nu.or.id

Santri An Nur Slawi Pesantren, Doa, Daerah Santri An Nur Slawi

Jumat, 22 Agustus 2014

NU Cirebon: Ahlul Halli wal Aqdi itu Demokrasi Nahdliyah

Cirebon, Santri An Nur Slawi. Keluarga Besar Nahdlatul Ulama (KBNU) Cirebon menyatakan sepakat pada mekanisme pemilihan Rais Aam PBNU yang bermuara pada supremasi syuriyah NU. Pilihannya jatuh pada penerapan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) sebagai proses pemilihan Rais Aam PBNU oleh dewan kiai khos pada Muktamar ke-33 NU dan muktamar NU selanjutnya.

NU Cirebon: Ahlul Halli wal Aqdi itu Demokrasi Nahdliyah (Sumber Gambar : Nu Online)
NU Cirebon: Ahlul Halli wal Aqdi itu Demokrasi Nahdliyah (Sumber Gambar : Nu Online)

NU Cirebon: Ahlul Halli wal Aqdi itu Demokrasi Nahdliyah

"KBNU Cirebon mendukung penuh dan siaga berada di garda terdepan untuk mengawal penerapan AHWA sebagai sistem pemilihan kepemimpinan NU mendatang, dimulai dari Muktamar ke-33, 1-5 Agustus 2015 besok di Jombang," kata KH Marzuki Wahid, perwakilan NU Cirebon kepada sejumlah awak media di Kantor PCNU Kota Cirebon, Senin (8/6).

Persiapan Muktamar ke-33 NU yang direncanakan digelar di Jombang pada Agustus 2015 ini, sudah memasuki pembahasan mekanisme pemilihan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Mekanisme ini rencananya akan ditetapkan pada Musyawarah Nasional (Munas) NU pada 14-15 Juni 2015 di Jakarta.

Santri An Nur Slawi

AHWA, menurut Marzuki, merupakan mekanisme pemilihan yang dipandang lebih layak untuk diterapkan dalam Muktamar NU. Hal ini dapat menghilangkan potensi politis dan saling olok antarpendukung tokoh yang dicalonkan.

"AHWA bagi kami adalah demokrasi ala NU, demokrasi nahdliyyah, atau musyawarah mubarakah yang telah lama dipraktikkan oleh para kiai dan nyai-nyai NU dalam setiap Muktamar jauh sebelum diterapkan pemilihan langsung model demokrasi liberal, yang berprinsip one man one vote," katanya.

Santri An Nur Slawi

Sementara mengenai apakah mekanisme AHWA bisa mengurangi hak politik warga NU atau tidak, Kiai Marzuki menjawab bahwa hak politik warga NU bisa dilibatkan dalam penentuan para tokoh kiai yang akan dijadikan sebagai anggota AHWA.

"Sebab, siapa yang berhak untuk menjadi anggota AHWA ditentukan oleh warga dan pengurus NU sesuai dengan tingkat kepengurusannya," kata Marzuki.

Sebelumnya, banyak beredar kabar bahwa sekelompok warga NU menolak pemberlakuan AHWA karena dianggap sebagai kemunduran nilai demokratis. Namun di sisi lain, AHWA merupakan tradisi pemilihan pengurus NU yang pernah diterapkan orang-orang shaleh. (Sobih Adnan/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

Santri An Nur Slawi Nasional Santri An Nur Slawi

Selasa, 12 Agustus 2014

Mentan Amran Sebut Harga Cabai Turun karena Peran Ibu-ibu

Bogor, Santri An Nur Slawi. Harga cabai yang sempat mencapai kisaran Rp130.000 menyebabkan masyarakat menjerit. Hal ini membuat Menteri Pertanian Amran Sulaiman melakukan beberapa langkah untuk menekan harga setinggi langit itu.

Menurutnya, penurunan harga cabai ini dikarenakan meningkatnya produksi cabai di sentra-sentra produksi cabai rawit merah. Hal ini menyebabkan jumlah cabai tersebut melimpah sehingga masyarakat pun tidak terlalu sulit untuk mendapatkannya.

Mentan Amran Sebut Harga Cabai Turun karena Peran Ibu-ibu (Sumber Gambar : Nu Online)
Mentan Amran Sebut Harga Cabai Turun karena Peran Ibu-ibu (Sumber Gambar : Nu Online)

Mentan Amran Sebut Harga Cabai Turun karena Peran Ibu-ibu

“Saya sampaikan kepada ibu-ibu di seluruh Indonesia untuk menanam cabai. Jadi ini berkat peranan ibu-ibu semua. Saya percaya ibu-ibu adalah tiangnya negara,” kata Amran saat memberikan materi di Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU), Ahad (26/3) di Hotel Lor-In Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Amran mengakui, jika 120 juta perempuan Indonesia menanam cabai dan memelihara ayam yang hasilnya 2 juta per hari, itu bisa menghasilkan 120 triliun setiap bulannya, sedangkan jika 1 tahun bisa 1000 triliun.

“Luar biasa dahsyatnya dan saya yakin akan terjadi swasembada terbaik atas kontribusi besar ibu-ibu Muslimat NU,” jelas Amran yang menyebut harga cabai saat ini dikisaran Rp40.000-Rp50.000 per kilogram.

Santri An Nur Slawi

Ia mengakui jika swasembada pangan muncul dari peran tangguh para ibu. Sebab itu menurutnya, jika lahir pemimpin yang tangguh, itu pasti lahir dari peran ibu-ibu.

Santri An Nur Slawi

Sementara itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muslimat NU Hj Khofifah Indar Parawansa berupaya mewujudkan inovasi produk pertanian. Hal ini tidak terlepas dari peran ibu-ibu Muslimat yang sebagian besar juga petani di desanya masing-masing.

“Saya mendorong kepada ibu-ibu Muslimat untuk memperbarui langkah. Saya tekankan agar hasil panen tidak hanya sekadar petik dan jual, tetapi petik, olah, kemas, dan jual,” terang Khofifah.

Inovasi ini, lanjut dia, tentu akan menghasilkan profit lebih sehingga usaha mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa akan tercapai. Dia tidak memungkiri, hal ini memerlukan keterampilan khusus yang bisa disinergikan dengan pemerintah.

“Kita kerja sama dengan Menteri Desa dan Menteri Pertanian dalam Rapimnas ini. Mereka mempunyai balai-balai latihan yang bisa dimanfaatkan ibu-ibu Muslimat di wilayah dan cabang untuk meningkatkan keterampilan olah dan kemas tadi,” tandas Khofifah. (Fathoni)

Dari Nu Online: nu.or.id

Santri An Nur Slawi Syariah, Habib, Warta Santri An Nur Slawi