Kamis, 30 November 2017

Bolehkah Laki-laki Memakai Kalung?

Assalamu’alaikum. Mohon maaf kiai karena keterbatasan kemampuan kami dalam memahami jawaban tasyabuh mengenakan gelang (seperti dibahas sebelumnya di rubrik Bahtsul Masail), kami ingin mengetahui jawaban secara khusus tentang pemakaian aksesoris kalung. Kalung yang kami maksud berbahan monel (seperti perak).

 

Bolehkan seorang lelaki memakai kalung, memakainya disimpan didalam baju/kaos dan tidak berbahan emas? Mohon pencerahan. Terimakasih Wassalamualaikm wr wb. (Kholid  FY, Simbangkulon Gg1 Buaran Pekalongan)

Bolehkah Laki-laki Memakai Kalung? (Sumber Gambar : Nu Online)
Bolehkah Laki-laki Memakai Kalung? (Sumber Gambar : Nu Online)

Bolehkah Laki-laki Memakai Kalung?

 

Jawaban

Wa’alaikum salam wr. Wb

Penanya yang budiman, semoga selalu dirahmati Allah swt. Dari pertanyaan yang diajukan kepada kami nampak jelas bahwa kalung yang dipakai bukan terbuat dari emas-perak. Namun sebelum kami menjawab pertanyaan di atas, maka pertama kali yang harus kita pahami adalah apakah kalung yang tidak terbuat dari emas-perak tersebut memang merupakan perhiasaan yang hanya dikhususkan kepada perempuan saja. Jika memang kalung tersebut faktanya adalah dikhususkan sebagai perhiasan wanita, maka jelas laki-laki yang memakainya tidak didperkenankan karena ada unsur tasyabbuh bin-nisa` (menyerupai perempuan)

Santri An Nur Slawi

Dengan demikian, sesuatu dikatakan tasyabbuh bin-nisa` atau bir-rijal (menyerupai laki-laki) apabila memang sesuatu dikhususkan untuk perempuan atau laki-laki. Sehingga jika laki-laki memakai sesuatu yang memang dikhususkan untuk perempuan maka termasuk tasyabbuh bin-nisa`, begitu juga sebaliknya apabila perempuan memakai sesuatu yang dikhusukan untuk laki-laki maka termasuk tasyabbuh bir-rijal. Kedua tasyabbuh ini jelas dilarang dalam ajaran Islam.  

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Santri An Nur Slawi

“Ibnu Daqiq al-Id telah memberikan batasan tentang hal yang haram menyerupai wanita, yaitu sesuatu yang dikhususkan untuk wanita baik jenis maupun potongannya, atau umumnya merupakan perhiasaan mereka. begitu juga sebaliknya” (Syamsuddin ar-Ramli, Nihayah al-Muhtaj ila Syarh al-Minhaj, Bairut-Dar al-Fikr, 1404 H/1984 M, juz, 2, h. 374)

Dalam kitab al-Majmu` Syarh al-Muhadzdzab dikatakan, mayoritas ulama dari kalangan madzhab syafii mengatakan bahwa laki-laki boleh memakai cincin yang terbuat dari perak sesuai dengan ijma`. Adapun selain cincin perak yaitu perhiasan yang terbuat dari perak seperti gelang tangan, gelang yang dipakai di antara siku dan bahu, dan kalung maka hukumnya adalah haram dipakai oleh laki-laki sebagaimana ditetapkan oleh mayoritas ulama.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

“Para ulama dari kalangan madzhab kami (madzhab syafii) berkata, boleh bagi laki-laki memakai cincin yang terbuta dari perak sesuai dengan ijma` para ulama. Adapun selainnya yaitu perhiasan yang dibuat dari perak seperti gelang tangan, gelang yang dipakai di antara siku dan bahu, kalung, dan sejenisnya maka mayoritas ulama menentapkan keharamannya”. (Muhyiddin Syarf an-Nawawi, al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, tahqiq: Muhammad Bakhith Muthi’i, Jeddah-Maktabah al-Irsyad, juz, 4, h. 331)    

Namun menurut al-Mutawalli dan al-Ghazali boleh bagi laki memakai perhiasaan yang terbuat dari perak. Sebab, yang dilarang adalah menggunakan perkakas dari perak dan tasyabbuh dengan perempuan.

Sedang menurut pandangan kedua perhiasan seperti gelang tangan, gelang yang dipakai di antara siku dan bahu, dan kalung yang terbuat dari perak tidak dipandangan tasyabbuh dengan perempuan. Disamping itu juga bukan termasuk perkakas (al-awani). Artinya, perhiasan tersebut bukan monopoli kaum hawa. Sebab, yang diharamkan adalah memakai perkakas yang terbuat dari perak dan adanya unsur tasyabbuh dengan perempuan.  

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. “Al-Mutawalli dan al-Ghazali berkata dalam al-Fatawi-nya, boleh (bagi laki-laki memakai gelang tangan, gelang yang dipakai di antara siku dan bahu, dan kalung yang terbuat dari perak) sebab keharaman yang terdapat dalam benda-benda yang terbuat dari perak itu sebatas perkakas dan adanya unsur penyerupaan dengan perempuan” (Muhyiddin Syarf an-Nawawi, al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, tahqiq: Muhammad Bakhith Muthi’i, Jeddah-Maktabah al-Irsyad, juz, 4, h. 331)    

Kedua pandangan ini kemudian diteliti lebih lanjut oleh Imam Muhyiddin Syaraf an-Nawawi. Dan hasil kesimpulannya, beliau lebih cenderung menganggap bahwa pendapat pertama yang dipegangi mayoritas ulama adalah pendapat yang sahih. Alasannya yang dikemukakan oleh beliau adalah adanya tasyabbuh dengan perempuan yang jelas diharamkan.

? ? ? ? ? ? ? ? ?. “Pendapat yang sahih adalah pendapat yang pertama karena dalam hal ini terdapat tasyabbuh dengan perempuan dan itu adalah haram”. (Muhyiddin Syarf an-Nawawi, al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, tahqiq: Muhammad Bakhith Muthi’i, Jeddah-Maktabah al-Irsyad, juz, 4, h. 331)   

Dengan kata lain alasan yang digunakan pendapat pertama untuk mengharamkanya lebih menekankan adanya unsur tasyabbuh dengan perempuan. Artinya, dalam pandangan mereka perhiasan-perhiasan tersebut (gelang tangan, gelang yang dipakai di antara siku dan bahu, dan kalung) dikhususkan untuk kalangan perempuan sehingga laki-laki tidak diperkenankan memakainya.   

Jika penjelasan ini ditarik ke dalam pertanyaan di atas maka jawaban atas pertanyaan penanya adalah sepanjang kalung yang dipakai memang tidak dikhususkan untuk perempuan maka boleh memakainya karena tidak ditemukan adanya tasyabbuh dengan perempuan.

Tetapi jawaban ini pun belum memadai, sebab dalam pertanyaan di atas ternyata pemakaian kalung tersebut tidak untuk diperlihatkan tetapi disembunyikan di dalam baju. Dengan kata lain, dalam pemakaian kalung tersebut tidak ditemukan adanya motivasi untuk berhias. Padahal sejatinya tasyabbuh itu mengandaikan adanya penampakkan atas apa yang dipakai atau memperlihatkannya (berhias).  

Berangkat dari sini, maka dalam pandangan kami pemakaian kalung yang terbuat dari bahan monel dimana si pemakainya menyembunyikannya dalam baju sebagaimana dideskripsikan dalam pertanyaan di atas adalah boleh. 

Demikian jawaban yang dapat kami kemukakan. Dan jika memang penjelasan ini dianggap kurang memadai, atau kurang tepat, maka kami selalu terbuka untuk menerima masukan, saran, dan kritik. Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq, Wassalamu’alaikum wr. wb. (Mahbub Ma’afi Ramdlan)

 

 

 

 

Dari Nu Online: nu.or.id

Santri An Nur Slawi News, Warta, Ubudiyah Santri An Nur Slawi

Beda, Larangan Ma Lima Walisongo dengan Sekarang

Jakarta, Santri An Nur Slawi. Ada perbedaan pelarangan ma lima versi Walisongo dengan ma lima zaman sekarang. Larangan Walisongo mengacu kepada ritual yang dilakukan agama Budha Shiwa dengan salah satu mazhabnya, Bairawa Tantra.

Beda, Larangan Ma Lima Walisongo dengan Sekarang (Sumber Gambar : Nu Online)
Beda, Larangan Ma Lima Walisongo dengan Sekarang (Sumber Gambar : Nu Online)

Beda, Larangan Ma Lima Walisongo dengan Sekarang

Menurut Sejarawan dan budayawan Agus Sunyoto, ritual mazhab itu adalah mamsa (daging), matsa (ikan), madya (arak) maiathuna (seks) mudras (semadhi) yang diamalkan dalam lingkaran jamaah di ksetra (kuburan).

Sementara ma lima versi sekarang mengacu kepada lima hal yang tak boleh dilakukan, yaitu madat, madon, main, minum, dan maling. Tetap sama-sama yang dilarang. Tapi acuan pelarangan Walisongo itu mengacu kepada ritual mazhab Bairawa Tantra tersebut.

Santri An Nur Slawi

“Oleh karena itu, wal-wali dulu mengatakan ojo mo limo! (jangan melakukan lima hal, red.) karena itu upacara Pancamakara lingkaran, upacara Pancamatara Bairawa Tantra,” katanya di kantor redaksi Santri An Nur Slawi, gedung PBNU, Jakarta, Sabtu, (9/3).  

Santri An Nur Slawi

Tapi, larangan Walisongo tidak menebar kebencian kepada kelompok yang melakukan, melainkan membuat budaya sendiri. Misalnya Sunan Bonang membuat tandingan dengan membentuk lingkaran jamaah yang disebut kenduri.

Lebih jauh, penulis Suluk Abdul Jalil (7 Jilid) dan Atlas Walisongo tersebut menagatakan, waktu itu, umat Islam tandanya sederhan saja; sudah khitan dan melakukan selamatan sudah dianggap sebagai Muslim.

Penulis: Abdullah Alawi

Dari Nu Online: nu.or.id

Santri An Nur Slawi Meme Islam Santri An Nur Slawi

Konferwil NU Sumut Dibuka, NU Diminta Pertegas Paham Aswaja

Medan, Santri An Nur Slawi. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara berharap, Konferensi Wilayah (Konferwil) XVII Nahdlatul Ulama (NU) Sumut, dapat mempertegas pemahaman Islam Ahlussunnah Waljamaah (Aswaja). Sebab, sekarang ini paham Aswaja semakin meruncing dengan adanya paham-paham aliran tertentu, seperti Salafi, Wahabi dan paham radikal.

Hal itu dikatakan Sekretaris Umum MUI Sumut, Ardiansyah, Kamis (20/7), terkait akan digelarnya Konferwil XVII NU Sumut di Berastagi, Tanah Karo, Jumat (21/7) besok.?

"Kita menginginkan negeri ? ini tetaplah dengan keahlussunah waljamaah-nya. Akidahnya Ahlussunnah Waljamaah dan fikihnya Mazhab Syafii. Adapun paham-paham yang muncul belakangan dan mencoba memaksakan pahamnya, itu berarti pemaksaan. Seharusnya, umat yang sudah baik ini, jangan lagi dirusak atau disimpangkan, tapi bagaimana dapat diberikan kebebasan mengamalkan paham yang sudah lama dianutnya," ujar Ardiansyah saat ditemui di Kantor MUI Sumut, Jalan MUI/Sutomo Ujung Medan.

Konferwil NU Sumut Dibuka, NU Diminta Pertegas Paham Aswaja (Sumber Gambar : Nu Online)
Konferwil NU Sumut Dibuka, NU Diminta Pertegas Paham Aswaja (Sumber Gambar : Nu Online)

Konferwil NU Sumut Dibuka, NU Diminta Pertegas Paham Aswaja

Dia juga berharap, NU terus mencirikan keulamaannya secara khusus di tanah air dan secara umum di dunia Islam serta istiqamah dan konsisten dalam membela agama Allah.

Ardiansyah meyakini, Konferwil XVII NU Sumut nanti dapat menghasilkan rumusan-rumusan terbaik dan solutif, serta berterima di kalangan umat Islam di Indonesia. Sehingga bahtsul masail (pembahasan masalah-masalah) dan program kerja yang dihasilkan dapat menjadi rujukan di tanah air.

Kiprah orang-orang NU di MUI Sumut sendiri, menurut Ardiansyah, sudah tak diragukan lagi. Dia menunjuk kader-kader NU seperti Dr H Maratua Simanjuntak (Wakil Ketua Umum MUI Sumut), Dr H Imron Ritonga (Ketua Bidang Sosial dan Lingkungan Hidup MUI Sumut) dan KH Asnan Ritonga (Anggota Komisi Fatwa MUI Sumut) sangat aktif memberikan kontribusi postifi di MUI Sumut.

Santri An Nur Slawi

Diakuinya, ada sudut pandang yang berbeda dalam melihat NU. Namun perbedaan itu bukan untuk dibeda-bedakan dan diperuncing, namun bagaimana perbedaan itu dilihat sebagai pilihan-pilihan.

Santri An Nur Slawi

"Tentu tak semua orang bisa memahami pemikiran-pemikiran Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj. Namun perlu diingat bahwa di NU itu bukan hanya ketua umum, masih ada Rais Aam KH Maruf Amin yang juga Ketua Umum MUI Pusat. Juga ada ulama-ulama Langitan yang sangat memberikan pengaruh pada umat Islam," tutur dosen Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) ini.

Kalau ada polemik di media sosial terkait Ketum PBNU, tambah Ardiansyah, harus dicermati bahwa cuplikan yang ditampilkan mungkin sepotong-sepotong. Kalaupun pendapat beliau seperti itu, itu mungkin bagian dari pemikiran yang diusungnya. Tentunya, seseorang boleh saja berbicara apa saja, karena yang menilai Allah SWT.

Peraih doktor dari Universiti Malaya Malaysia ini berharap, pengurus baru PWNU Sumut nantinya tetap terus bersinergi dan mendukung program-program MUI Sumut.

"Kegiatan yang sangat menarik di konferensi itu bisanya bahtsul masail. Ini perlu diperkuat seperti NU di Pulau Jawa, bahwa bahtsul masail itu satu kajian yang sangat mencolok, idola dan primadona dalam setiap konferensi," harap peraih Lc dari sebuah universitas di Madinah, Arab Saudi dan MA dari Pascasarjana UINSU ? ini.

Menjadi panutan

Anggota Komisi X DPRI Sofyan Tan mengatakan, NU harus tetap menjadi panutan dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam bingkai Bahinneka Tunggal Ika.

Namun, dalam program-programnya ke depan harus mempertajam lagi ? pendidikan kebangsaan yang baik kepada seluruh nahdliyin. Pendidikan harus diberikan secara merata hingga ke pelosok desa. Karena basis NU mayoritas tinggal di pedesaan yang masih minim mengecam pendidikan. Dengan pendidikan yang baik maka warga nahdliyin ? akan semakin cerdas dalam mensikapi berbagai persoalan kebangsaan dan agama.

Menurut politisi PDI Perjuangan asal Kota Medan ini, pendidikan sebagai jalan untuk meningkatkan sumber daya manusia. "Jika sumber daya manusianya mumpuni, maka NU sebagai organisasi kemasyarakatan akan ? semakin besar dan terus memberikan kontribusi yang bermanfaat bagi negeri ini," ujarnya.?

Tidak dipungkiri, lanjut Sofyan Tan ? peran NU terhadap bangsa ini dalam menjaga Bhinneka Tunggal Ika sangat besar. Karena di bumi Indonesia ini hidup beragam suku, budaya, dan agama. "NU salah satu ormas yang konsisten untuk menjaga NKRI dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika, dan ini harus terus dikembangkan. Jika tidak bisa menghagai perbedaan maka bangsa ini kembali mundur," tuturnya.

Konferwil NU akan berlangsung 21-23 Juli 2017 di Berastagi, dihadiri Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj dan dibuka oleh Gubsu HT Erry Nuradi. ? (Hamdani Nasution/Zunus)

Dari Nu Online: nu.or.id

Santri An Nur Slawi Kajian Sunnah, Halaqoh, Warta Santri An Nur Slawi

Ketua LD PBNU: Keterbelakangan Sosial di Jawa Barat Memprihatinkan

Bandung, Santri An Nur Slawi. Ketua Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LD PBNU), KH Maman Imanulhaq berpandangan, saat ini urusan publik di Jawa Barat harus serius mengurusi persoalan kemanusiaan. Sebab menurutnya, pembangunan infrastruktur tidak secara otomatis berdampak pada masyarakat lapisan bawah yang dalam kategori sosial bermasalah.

 

Ketua LD PBNU: Keterbelakangan Sosial di Jawa Barat Memprihatinkan (Sumber Gambar : Nu Online)
Ketua LD PBNU: Keterbelakangan Sosial di Jawa Barat Memprihatinkan (Sumber Gambar : Nu Online)

Ketua LD PBNU: Keterbelakangan Sosial di Jawa Barat Memprihatinkan

"Politisi lebih bicara soal infrastruktur, kalangan jurnalis lebih suka mengangkat isu-isu sensasional, dan aktivis mahasiswa juga kurang sungguh-sungguh menggali problem sosial yang paling mendasar," kata Kang Maman seusai mengisi acara Halaqah Dai Cyber NU di Hotel Grand Asrilia Bandung, Sabtu (9/9).

 

Menurut kiai yang akrab dipanggil Kang Maman ini, data Badan Pusat Statitik (BPS) Jawa Barat terbaru, mengungkapkan bahwa saat ini di Jawa Barat masih terdapat 135.787 anak terlantar, 211.940 anak jalanan. Terdapat  2.592 anak nakal. Lalu terdapat 5.935 korban Narkotika. 

Santri An Nur Slawi

Gelandangan dan pengemis mencapai 12.252. Pengindap HIV/AIDS masih cukup tinggi karena mencapai angka 18.106. Dan mengenaskan, terdapat balita terlantar 6.587.

 

Santri An Nur Slawi

Kang Maman juga prihatin karena selama terdapat 4.852.520 wanita yang mengalami kerawanan sosial ekonomi. Dan lebih memprihatinkan lagi, terdapat 4.852.520 keluarga fakir miskin yang dari tahun ke tahun tak pernah menyusut.

 

"Angka-angka tersebut dari tahun ke tahun tidak berubah signifikan. Artinya negara kurang tajam dalam mengurusi persoalan-persoalan mendasar. Wajar saja kalau IPM Jawa Barat rendah karena ada masalah krusial dalam bidang sosial seperti itu. Ini belum kita bicara soal kesehatan yang rendah, partisipasi sekolah yang sangat rendah dan juga urusan Mandi, Cuci, Kakus (MCK) dan Rutilahu yang tak teratasi secara konkret," terang Pengasuh Pesantren Al-Mizan Majalengka ini.

 

Sebagai pimpinan yang menahkoadi ribuan mubalig di seluruh Indonesia, Kang Maman akan berusaha membawa spirit Islam Nusantara dalam perjuangan terhadap warga marginal. Menurutnya, masalah-masalah mendasar warga lapisan bawah itu harus menjadi agenda prioritas setiap pemerintah baik pemerintah Pusat, Wilayah maupun Pemerintah Daerah.

 

"Keterbelakangan sosial di Jawa Barat itu memprihatinkan. Islam Nusantara adalah Islam yang mengedepankan solidaritas. Karena itu urusan keberpihakan terhadap kelompok yang tidak mendapatkan keadilan harus diutamakan. Negara harus dikontrol terus agar tidak lalai mengurusi kaum fakir-miskin. Dan media massa, termasuk media sosial harus mengampanyekan problem seperti ini. Itu akan lebih produktif ketimbang mengusung berita bohong (hoaks)," terangnya. (Yusuf/Fathoni)

Dari Nu Online: nu.or.id

Santri An Nur Slawi Santri, Habib Santri An Nur Slawi

Rabu, 29 November 2017

Cegah Terorisme, Pers Didorong Minimalisir Persaingan

Gorontalo, Santri An Nur Slawi. Anggota Majelis Etik Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Willy Pramudya, menyebut persaingan media menjadikan profesionalisme wartawan semakin turun. Untuk mencegah penyebarluasan paham radikal terorisme, media disarankan meminimalisir persaingan. 

Cegah Terorisme, Pers Didorong Minimalisir Persaingan (Sumber Gambar : Nu Online)
Cegah Terorisme, Pers Didorong Minimalisir Persaingan (Sumber Gambar : Nu Online)

Cegah Terorisme, Pers Didorong Minimalisir Persaingan

Hal itu disampaikan Willy saat menjadi narasumber Visit Media Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Gorontalo ke Mimoza TV, Rabu (8/11).

"Karena alasan persaingan media sekarang mendewakan klik, rating, dan oplah; yang ujungnya media menjadi tidak profesional," kata Willy.

Ketidakprofesionalan media, lanjut Willy, di antaranya tampak dari terjadinya glorifikasi, fabrikasi, justifikasi. Dalam isu terorisme, tak jarang berbagai pelanggaran menjadikan berita yang disajikan media menjadi teror baru bagi masyarakat. 

Santri An Nur Slawi

"Contoh kasus bom di Jalan Thamrin, Jakarta. Kejadiannya tidak besar, tapi karena media mengejar rating dan membuatnya heboh, masyarakat yang di Gorontalo juga merasakan kengeriannya," tambah Willy.

Willy menambahkan, menjadi tugas industri pers dan wartawan secara pribadi untuk meningkatkan independensi dan profesionalismenya.

"Profesionalisme akan mencegah persaingan antarmedia," tutupnya. 

Santri An Nur Slawi

Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo mendukung apa yang disampaikan Willy Pramudya. Menurutnya, pencegahan terorisme bukan hanya menjadi tugas pemerintah. 

"Pers adalah bagian dari yang wajib ikut terlibat dalam pencegahan terorisme. Bagaimana keterlibatannya, salah satunya dengan menjaga profesionalisme," kata Yosep. 

Stanley, demikian Yosep Adi Prasetyo disapa, juga menyampaikan empat fungsi pers, yaitu penyampaian informasi kepada masyarakat, media pendidikan, media hiburan serta sarana pengingat dan pengawal pemerintahaan. Pemberitaan media diminta tidak meninabobokkan aparat pemerintahan. 

"Media juga harus mampu menyampaikan kritik apabila menemukan ketidakadilan, karena ketidakadilan dalah salah satu penyebab seseorang menjadi radikal dan mau melakukan aksi terorisme," tandas Stanley.   

Stanley mengajak media menjalankan fungsi mata dan telinga bagi masyarakat, mengingatkan bahwa ancaman radikalisme dan terorisme ada di mana-mana dan bisa terjadi kapan saja. 

Visit Media merupakan salah satu metode yang dijalankan di kegiatan Pelibatan Media Massa dalam Pencegahan Terorisme. Satu metode lainnya adalah Dialog Literasi Media sebagai Upaya Cegah dan Tangkal Radikalisme dan Terorisme di Masyarakat. (Red: Kendi Setiawan)

Dari Nu Online: nu.or.id

Santri An Nur Slawi Nahdlatul Ulama, Aswaja, Fragmen Santri An Nur Slawi

NU Jatim Surati Kapolri Terkait Diskriminasi Lulusan Madrasah

Sumenep, Santri An Nur Slawi. Kasus diskriminasi Polres Sumenep terhadap Moh. Azhari, alumnus Madrasah Aliyah 2 An-Nuqayah, Sumenep, tampaknya akan berbuntut panjang. Pasalnya, Keluarga Besar NU Jawa Timur tetap meminta Kapolri membatalkan hasil rekrutmen bintara Brimob dan Dalmas yang telah berjalan.?

NU Jatim Surati Kapolri Terkait Diskriminasi Lulusan Madrasah (Sumber Gambar : Nu Online)
NU Jatim Surati Kapolri Terkait Diskriminasi Lulusan Madrasah (Sumber Gambar : Nu Online)

NU Jatim Surati Kapolri Terkait Diskriminasi Lulusan Madrasah

"Kami akan segera mengirimkan surat kepada Kapolri, dengan tembusan kepada Presiden RI dan Ketua DPR RI. Kami minta, hasil rekrutmen yang telah berjalan dibatalkan demi hukum," ujar Ketua Pimpinan Wilayah Lembaga Pendidikan Maarif NU Jawa Timur Akhmad Muzakki.

Komitmen tersebut disampaikan Muzakki di hadapan rombongan pengurus Pondok Pesantren An-Nuqayah Sumenep yang bersilaturrahmi ke PWNU Jatim, Senin (23/7) sore. Rombongan yang dipimpin Ketua Yayasan An-Nuqayah Taufiqurrahman itu bermaksud menyampaikan terima kasih atas perhatian PWNU Jatim dan mengkoordinasikan langkah-langkah yang perlu diambil. Tampak hadir dalam pertemuan tersebut, Rais Syuriah KH Miftahul Akhyar bersama beberapa pengurus PWNU. Juga Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) NU Maruf Syah dan Bendahara LP Maarif Mujib Hasyim.

Santri An Nur Slawi

Menurut Muzakki, surat tersebut juga akan ditembuskan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Komnas HAM, Komisi X DPR RI, dan Komisi Kepolisian Nasional. "Kami melihat, praktik diskriminasi ini bukan sekadar kelalaian atau kesalahpahaman. Tapi, sudah masuk pada ranah pelanggaran hak asasi manusia," imbuh dosen pascasarjana IAIN Sunan Ampel tersebut.?

Sementara itu, Ketua Yayasan An-Nuqayah Taufiqurrahman menuturkan bahwa pihaknya telah meminta Polres Sumenep menjelaskan secara terbuka tentang dasar hukum yang sah dan relevan atas ditolaknya ijazah MA 2 An-Nuqayah. "Penjelasan tersebut harus disampaikan melalui sekurang-kurangnya dua media cetak lokal, dua media elektronik lokal, serta tiga media cetak nasional dan tiga media elektronik nasional," tandasnya.

Santri An Nur Slawi

Pernyataan Taufiqurrahman didukung oleh KH Ainul Yaqin, perwakilan pengasuh An-Nuqayah yang hadir dalam pertemuan tersebut. Ditambahkannya, jika Polres Sumenep tidak memberikan penjelasan sampai batas waktu yang telah ditetapkan, maka pihak Polres Sumenep harus meminta maaf kepada publik melalui media serupa. "Permintaan maaf tersebut tidak hanya ditujukan kepada Madrasah Aliyah 2 dan Pondok Pesantren An-Nuqayah, tapi kepada seluruh lembaga pendidikan formal yang mengikuti sistem pendidikan nasional dan bernaung di bawah pesantren yang memiliki badan hukum," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, pengacara kondang yang juga Ketua LPBH NU Maruf Syah menyatakan kesiapannya untuk mengawal kasus diskriminasi tersebut hingga tuntas.

Redaktur ? ? : A. Khoirul Anam

Kontributor: Nur Hidayat

Dari Nu Online: nu.or.id

Santri An Nur Slawi Ubudiyah, Fragmen, Internasional Santri An Nur Slawi

Kang Said: NU Netral, Tidak Mendukung Pasangan Tertentu

Jakarta, Santri An Nur Slawi. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bereaksi atas beredarnya sejumlah spanduk yang menunjukkan adanya dukungan  NU terhadap salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. Dukungan tersebut dipastikan tidak benar, karena NU telah menegaskan sikap netral.

Kang Said: NU Netral, Tidak Mendukung Pasangan Tertentu (Sumber Gambar : Nu Online)
Kang Said: NU Netral, Tidak Mendukung Pasangan Tertentu (Sumber Gambar : Nu Online)

Kang Said: NU Netral, Tidak Mendukung Pasangan Tertentu

Spanduk berisi dukungan NU terhadap pasangan Hidayat Nur Wahid dan Didik J Rachbini, yaitu bergambar keduanya dengan latar belakang Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dan pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng KH Shalahudin Wachid, ditemukan tersebar di sejumlah titik di DKI Jakarta. PBNU secara tegas menyatakan tidak benar atas dukungan terhadap pasangan yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

"Baik atas nama pribadi atau PBNU, saya tegaskan tidak pernah mendukung salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI," ungkap Kiai Said di Jakarta, Rabu (4/7).

Santri An Nur Slawi

Kiai Said menandaskan, sesuai khitah 1926 NU bukanlah partai yang terjung dalam politik praktis melalui dukungan dalam pesta demokrasi. Secara keorganisasian NU tidak pernah memberikan dukungan, namun memberikan kebebasan kepada warganya untuk menentukan pilihannya dalam Pemilikada.

Santri An Nur Slawi

"Siapapun boleh datang ke PBNU untuk meminta dukungan, seperti beberapa calon di Pemulikada DKI. Tapi NU tidak pernah memberikan dukungan, NU hanya bisa mendoakan calon gubernur dan tetap bersikap netral," tandas Kiai Said.

Selain Hidayat Nur Wahid, calon gubernur DKI yang pernah sowan ke PBNU adalah Joko Widodo dan Alex Noerdin. Lebih lanjut Kiai Said juga meminta kepada peserta Pemilukada DKI untuk dapat berkampanye secara santun, dengan tidak melakukan klaim dukungan dari pihak tertentu. "Jangan melakukan kebohongan, karena itu akan mencederai hati nurani pemilih," pungkasnya.

Redaktur    : Emha Nabil Haroen

Kontributor: Samsul Hadi

Dari Nu Online: nu.or.id

Santri An Nur Slawi Tokoh Santri An Nur Slawi

Selasa, 28 November 2017

Enam Nasihat Gus Mus untuk Pengguna Media Sosial

Jakarta, Santri An Nur Slawi - Melalui akun Facebook pribadi, Ahad (27/11), KH A Mustofa Bisri (Gus Mus) menyampaikan sejumlah pengalaman rutinnya saban Jumat. Diceritakan pula tentang tamu-tamu muda yang datang ke kediamannya Jumat kemarin untuk meminta maaf atas tulisan mereka di Twiter dan Facebook yang bernada kasar dan merendahkan Gus Mus. Dalam status yang diberi judul “Jum’at dan Silaturahmi”, Mustasyar PBNU ini juga tak lupa memberikan pesan-pesan positif kepada para pengguna media sosial. Berikut kutipan selengkapnya:



Enam Nasihat Gus Mus untuk Pengguna Media Sosial (Sumber Gambar : Nu Online)
Enam Nasihat Gus Mus untuk Pengguna Media Sosial (Sumber Gambar : Nu Online)

Enam Nasihat Gus Mus untuk Pengguna Media Sosial



:: JUMAT DAN SILATURAHMI ::



Hari Jumat ~yang digelari sebagai Sayyidul Ayyãm, "Pemimpinnya hari-hari"~ memang bagiku sendiri merupakan hari istimewa. Aku berusaha merayakan hari istimewa ini dengan berbagai kegiatan positif seperti yang diamalkan dan diajarkan kiai-kiaiku. Minimal harus lain dari hari-hari yang lain. Misalnya dalam 6 hari yang lain, kesibukanku lebih merupakan kesibukan duniawi saja, aku berusaha semampuku mengisi Jumatku dengan kesibukan yang lebih ukhrawi, bernilai akhirat.

Santri An Nur Slawi



Untuk itu, kegiatan rutinku ~bila tidak sedang bepergian~ dimulai dari hari Kamis malam. Lalu pagi harinya, bersilaurahmi melalui ponsel, menyapa dan mendoakan anak-anak; saudara-saudara; keponakan-keponakan; kawan-kawan; dan beberapa kenalan. Kemudian bersilaturahmi dengan saudara-saudaraku warga kampung di seputar Rembang. Bersalaman dengan bapak-bapak dan anak-anak yang ikut ibu-ibu mereka bertadarus Al-Quran melalui pembacaan Tafsir Al-Ibriznya Kiai Bisri Mustofa, rahimahuLlãh. Setelah itu menerima tamu-tamu yang kebanyakan dari luar daerah. Lalu setelah salat Jumat di mesjid Jami ~kalau tidak terlalu capek atau ngantuk~ biasanya dilanjutkan menemui tamu-tamu lagi, bila ada, kadang-kadang hingga malam hari.



Santri An Nur Slawi

Jumat kemarin ~25 November 2016~ agak lebih istimewa, karena di antara tamu-tamu yang datang bersilaturahmi dari berbagai daerah, terdapat tamu-tamu muda dari Tegal, Probolinggo, dan Jakarta yang mempunyai tujuan sama. Di samping bersilaturahmi, ingin meminta maaf. Mereka inilah yang beberapa hari sebelumnya, menulis kasar kepadaku di Twitter dan Facebook. Dan sudah aku maafkan via twit di Twitter dan status di Facebook.

Kulihat anak-anak muda yang rata-rata berusia 25 tahunan ini, seperti umumnya pemuda santri. Polos, santun, dan sopan. Sedikit pun tidak ada kesan berandalan, sangar, atau kasar seperti yang mereka tampakkan di twit dan status mereka.

Ketika aku tanya apakah mereka benci kepadaku, karena ucapan atau perilakku yang melukai hati atau menyinggung mereka, mereka bilang tidak. Apakah ada kawan mereka yang pernah kusakiti, dan mereka solider ikut mengecamku, mereka menjawab tidak. Apakah mereka menganggap aku pendukung tokoh politik tertentu yang berlawanan dengan tokoh mereka, mereka menjawab tidak. Ketika kemudian mereka aku tanya, apakah mereka marah karena membaca pendapatku tentang salat Jumat di Jalanan? Mereka malah seperti kebingungan. Pandu Wijaya malah dengan sangat lesu mengatakan, "Mohon maaf, saat itu saya lagi jenuh dengan pekerjaan."



Aku pun semakin bertanya-tanya tentang kesaktian sosmed ini. Bagaimana ia bisa mengubah anak-anak yang santun seperti mereka ini menjadi orang-orang yang tega memperburuk citra diri mereka sendiri di sosmed. Melihat penampilan mereka di dunia Nyata, aku yakin mereka bukan orang-orang yang tidak tahu adab dan adat.



Dugaanku mereka hanya salah pergaulan di dunia Maya yang memang bagaikan hutan belantara yang ~di samping terdapat manusia-manusia berbudi~ penuh dengan makhluk-makhluk palsu yang tidak bertanggungjawab.



Kepada mereka ini dan semisal mereka ~bukan yang sengaja menjadikan sosmed sebagai sarana menebar kebencian dan kekacauan~ kalau boleh, aku menasihatkan agar (1) menata kembali niat kita dalam menggunakan dan memanfaatkan Sosmed; (2) berhati-hati dan waspada beraktifitas di Dunia Maya yang ~kita tahu~ penuh tipuan; (3) jangan mudah tergiur dengan tampilan-tampilan menarik, biasakan tabayun dan meniliti rekam-jejak; (4) jangan tergesa-gesa membaca dan membagikan bacaan; (5) usahakan sekali-kali KopDar, agar bisa melihat Manusia dalam penampilan nyatanya (dalam hal ini, contohlah misalnya perkawanan Maya dan Nyata dari misalnya komunitas Adib Machrus, Pakdhe Tegoeh, Timur Suprabana, Zen Mehbob, Triwibowo Budi Santoso, Zaenal Maarif, dan mereka yang tidak hanya bersapaan di sosmed tapi juga bersilaturahmi di dunia nyata. Mereka guyub, penuh kasihsayang); (6) ingat sabda Rasulullah SAW "Innamal amãlu binniyãt... alhadits" dan "Min husni Islamil mar-i tarkuhu mã lã yani".



Semoga Allah membimbing kita baik di dunia nyata maupun di dunia maya.

(Red: Mahbib)

Dari Nu Online: nu.or.id

Santri An Nur Slawi Cerita, Olahraga, Habib Santri An Nur Slawi

Bupati Lombok Tengah Lepas Tim Pawai Harlah NU

Lombok Tengah, Santri An Nur Slawi

Guyuran hujan di pagi hari mewarnai Pawai Hari Lahir Ke-91 Nahdlatul Ulama di Bincingah Adi Guna Alun-Alun Tastura Praya Lombok Tengah, Rabu (1/2). Ribuan santri yang mengkuti pawai tersebut tidak menyerah dan tetap bertahan meskipun hujan mendera di tengah-tengahnya.

Bupati Lombok Tengah TGH Suhaili Fadil Tohir mengajak agar warga NU senantiasai istiqamah dalam memperjuangkan nilai-nilai ke-NU-an. "Kita sebagai warga Nahdliyin harus tetap istiqamah," seru Mustasyar PCNU Lombok Tengah ini.

Bupati Lombok Tengah Lepas Tim Pawai Harlah NU (Sumber Gambar : Nu Online)
Bupati Lombok Tengah Lepas Tim Pawai Harlah NU (Sumber Gambar : Nu Online)

Bupati Lombok Tengah Lepas Tim Pawai Harlah NU

Dia pun berpesan kepada santri agar mengikuti acara sampai akhir. Karena di pengujung acara pawai akan ada pengumuman bagi peserta terbaik dan mendapat hadiah berupa uang pembinaan senilai 10 juta serta ratusan hadiah menarik lainnya.

Santri An Nur Slawi

Sementara itu, Ketua PWNU NTB TGH. A. Taqiuddin Mansur mengingatkan bahwa NU di Lombok Tengah menjadi contoh bagi NU di Nusa Tenggara Barat. "Oleh karena itu, mari kita tetap jaga agar Lombok Tengah menjadi ikon bagi NU di Nusa Tenggara Barat," ujarnya.

Santri An Nur Slawi

Selain bupati, segenap kepala dinas termasuk kepala departemen agama Lombok Tengah juga tampak hadir. Turut serta dalam pawai kali ini ribuan santri perwakilan setiap pesantren dan madrasah di bawah naungan LP Maarif Lombok Tengah. (Samsul Hadi/Mahbib)



Dari Nu Online: nu.or.id

Santri An Nur Slawi Internasional Santri An Nur Slawi

Hasyim Gugat Iklan “Jihad Melawan Koruptor BLBI” di Media Massa

Jakarta, Santri An Nur Slawi

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi menggugat iklan “Jihad Melawan Koruptor BLBI” di sejumlah media massa. Ia mengaku tak mengira bila seruan yang di dalamnya terdapat nama berikut tanda tangannya itu bakal diiklankan di media massa, apalagi juga menyebut dua nama konglomerat yang diduga tersangkut kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).



Hasyim Gugat Iklan “Jihad Melawan Koruptor BLBI” di Media Massa (Sumber Gambar : Nu Online)
Hasyim Gugat Iklan “Jihad Melawan Koruptor BLBI” di Media Massa (Sumber Gambar : Nu Online)

Hasyim Gugat Iklan “Jihad Melawan Koruptor BLBI” di Media Massa

“Seharusnya seruan tersebut langsung diserahkan pada pihak yang berwenang agar segera dituntaskan. Tapi, ini malah diiklankan. Apalagi di situ ada nama Sjamsul Nursalim dan Antoni Salim. Kesannya jadi tidak obyektif,” ungkap Hasyim kepada wartawan di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Selasa (28/8)

Hasyim mengatakan sangat mendukung terhadap gerakan dan seruan moral yang mendesak kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan kasus BLBI itu. Apalagi desakan itu tidak didukung dirinya saja, melainkan juga bersama pemimpin 14 organisasi kemasyarakatan Islam di Indonesia lainnya.

Santri An Nur Slawi

“Saya menandatangani formulir (seruan “Jihad Melawan Koruptor BLBI”) itu dalam keadaan sadar, dan saya sangat mendukung, apalagi di situ ada nama Pak Din (Syamsuddin – Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah), Tarmizi Taher (Mantan Menteri Agama), dan lain-lain. Itu kan gerakan moral. Tapi, waktu saya tanda tangan itu tidak ada nama orang yang disebut sebagai koruptor BLBI itu,” ungkap Hasyim yang juga mantan Ketua Pengurus Wilayah NU Jawa Timur itu.

Selain itu, tambahnya, di dalam formulir yang ia tanda tangani tersebut tidak ada pemberitahuan sebelumnya jika seruan tersebut akan diiklankan di media massa. Ia menyimpulkan bahwa ada pihak-pihak yang telah ‘memproses’ seruan tersebut untuk kepentingan tertentu dengan mengatasnamakan para pemimpin ormas Islam.

Santri An Nur Slawi

“Saya mengimbau kepada orang yang ‘memproses’ seruan itu untuk segera berhenti dan tidak lagi mengiklankan seruan tersebut, melainkan langsung diserahkan kepada pihak berwenang. Penyebutan nama-nama koruptor itu menimbulkan kesan tidak obyektif,” pungkasnya.

Seruan yang didukung 14 pemimpin ormas Islam di Indonesia itu ditandatangani di Jakarta, 2 Juli 2007. Media massa yang menampilkan seruan tersebut adalah majalah berita mingguan Tempo edisi Khusus Hari Kemerdekaan 13-19 Agustus 2007 pada halaman 147.

Ke-14 ormas itu adalah NU, Muhammadiyah, Keluarga Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Ikatan Cendekiawan Muslim Indoensia (ICMI), Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Al-Irsyad Al-Islamiyah, dan Dewan Masjid Indonesia. Lalu, Al-Wasliyah, Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Indonesia, Wanita Islam, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IMM), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Persatuan Islam (Persis).

Pengurus Pusat Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI), Pusat Studi Agama dan Peradaban (PSAP) dan Masyarakat Profesional Madani (MPM) juga menyatakan mendukung seruan tersebut.

Dalam seruan itu, disebutkan BLBI, obligasi rekap dan program penyehatan perbankan yang diberikan pemerintah mencapai lebih dari Rp650 triliun. Padahal dana itu bisa digunakan untuk membangun fasilitas kesehatan, jalan-jalan di pedesaan, ruang belajar, dan sekolah gratis, serta peningkatan kesejahteraan bagi rakyat miskin. (rif)Dari Nu Online: nu.or.id

Santri An Nur Slawi News Santri An Nur Slawi

Mengambil Non-Muslim sebagai Auliya’, Haram?

Oleh Khoirul Himmi Setiawan

Catatan kali ini bisa jadi sangat panjang. Namun pendekatan itu diperlukan agar kajian yang saya sajikan berimbang. Catatan ini bukan kajian politik, meskipun saya akui salah satu alasan formulasinya ditengarahi oleh gema Pilkada DKI 2017. Kajian ini berbasis referensi kitab-kitab tafsir, yang saya himpun dari penelaahan pribadi maupun hasil diskursus pemikiran yang saya ikuti.

Sampai saat ini, masing-masing pihak yang mengharamkan dan tidak mengharamkan non-muslim sebagai auliya’ berada dalam kutub biner, yang seringkali terkotak pada bias pemikirannya sendiri dan cenderung keukeuh menolak pemikiran pihak lain. Sehingga saya pikir, catatan kali ini akan mengetengahkan kajian yang berorientasi pada solusi ketimbang polemik, dan juga mendialogkan antara komitmen terhadap agama dan negara.

Mengambil Non-Muslim sebagai Auliya’, Haram? (Sumber Gambar : Nu Online)
Mengambil Non-Muslim sebagai Auliya’, Haram? (Sumber Gambar : Nu Online)

Mengambil Non-Muslim sebagai Auliya’, Haram?

Kenapa solusi? Sebelum menjawabnya, saya ajukan pertanyaan terlebih dahulu.

Inferensi nash (teks) Alqur’an adalah larangan (haram) mengambil non-muslim sebagai auliya’. Kata auliya’ sendiri adalah kata isytirak, kata dengan banyak makna, yang bisa diartikan pemimpin; sekutu; teman dekat (sahabat); kekasih; pelindung; penguasa; pemilik dan penolong.

Santri An Nur Slawi

Pertanyaanya: Apakah keharaman tersebut bersifat mutlak, atau terbatasi (muqayyad) pada konteks (illat) tertentu?

Santri An Nur Slawi

Jika anda berkeyakinan haram mutlak, maka ini problematik. Bisa jadi saat ini anda memiliki sahabat dekat, kolega kerja (pimpinan atau karyawan) dan akademik (profesor, pembimbing akademik, guru, mitra riset) dan bahkan tetangga non-muslim. Meyakininya sebagai haram mutlak yang tak terbatasi konteks akan membuat anda --yang berada dalam situasi tersebut-- melakukan keharaman harian.

Lalu, apakah haramnya tersebut muqayyad? Menentukan ini tidak mudah, karena memerlukan adanya penjelasan (qarinah), batasan (qayyid) dan petunjuk (dalalah) yang jelas. Jika tidak, kita akan terjebak pada hipokrisi dan inkonsistensi pemikiran dan tindakan.

Dari sinilah catatan ini diniatkan untuk digoreskan, untuk menyajikan kajian tengah (wasatiyah) yang berorientasi ilmiah.

Saya menggunakan beberapa kitab tafsir, namun rujukan utama pembahasan ada pada 4 kitab tafsir berikut:

1. Tafsir Jami’ al-bayan fi ta’wil al-qur’an, karya Imam Muhammad bin Jarir at-Thabary rahimahullah (225H/839M – 310H/923M). Kitab ini dikenal dengan sebutan Tafsir At-Thabary.

2. Tafsir al-Qur’an al-Adzim, karya Imam Isma’il bin Umar bin Katsir al-Syafi’i rahimahullah (701H/1301M – 774H/1372M). Kitab ini dikenal dengan sebutan Tafsir Ibn Katsir.

3. Tafsir al-Maraghi, karya Syeikh Ahmad Musthofa bin Muhammad al-Maraghi Beik rahimahullah (1300H/1883M – 1371H/1952M).

4. Tafsir al-Munir: Fi al-aqidah wa al-syari’ah wa al-manhaj, karya Syeikh Prof. Dr. Wahbah bin Mushthafa al-Zuhaili rahimahullah (1351H/1932M – 1437H/2015M).

Dua tafsir pertama adalah tafsir klasik (salaf) yang ditulis dengan corak tafsir bil ma’tsur, yaitu menafsirkan ayat alqur’an dengan penjelasan ayat yang lain, riwayat hadist Nabi, atsar (riwayat/pendapat) sahabat Nabi melalui pemikiran (ijtihad) mereka, atau pendapat tabi’in (generasi setelah sahabat Nabi) yang diakui kedalaman ilmunya. Sedangkan dua tafsir terakhir adalah tafsir kontemporer (khalaf), tafsir zaman kita, yang ditulis dengan kombinasi corak bil ma’tsur dan bil ra’yi, yaitu tambahan penjelasan (idhah) pengarangnya dengan basis pemikiran (ijtihad), keyakinan (i’tiqad), dan analogi (qiyas).

Semoga tulisan ini menjadi catatan amal kebaikan dan membawa kemanfaatan ilmu.

Tentang Auliya’: kata dan makna

Akibat polemik pidato Basuki Tjahaya Purnama, titik perhatian penafsiran kata auliya’ ada pada Q.S. al-Maidah (5): 51. Padahal, kata ini disebut setidaknya 36 kali di 35 ayat dari 19 Surat dalam Alqur’an. Arti kata auliya’, yang merupakan bentuk jamak dari kata wali, menurut kamus al-ma’any diartikan sebagai:

1.? ? ? Penguasa, pemimpin, pemangku kuasa (kullu man waliya amran au qaama bihi)

2.? ? ? Penolong, pelindung (an-nashiir)

3.? ? ? Kekasih (al-muhib)

4.? ? ? Teman (al-shodiq, dimana kata wali berarti teman laki-laki; dan waliyah adalah teman perempuan)

5.? ? ? Sekutu (al-haliif)

6.? ? ? Kerabat keluarga disebabkan pernikahan (al-shihru)

7.? ? ? Tetangga (al-jar)

8.? ? ? Orang yang terlibat komitmen/perjanjian (al-aqiid)

9.? ? ? Pengikut, anak buah (al-taabi’)

10.? ? ? Orang yang taat, patuh (al-muthi’)

Dikarenakan multi-makna, dalam catatan ini saya akan menggunakan kata auliya’ atau wali secara langsung, bukan terjemahan atau padanan katanya. Kenapa demikian? Karena untuk menghindari bias makna. Ketika suatu kata itu musytarak (multi-makna), tidak menutup kemungkinan makna kata tersebut dalam satu ayat berbeda padanan maknanya dengan kata yang sama di ayat yang lain.

Sebagai contoh: Ibnu Jarir al-Thabary mengartikan “auliya’ al-syaitaan” dalam Q.S An-Nisa’ (4): 76 sebagai “pengikut-pengikut, mereka yang patuh kepada setan dan saling tolong-menolong dalam jalan kesesatan”. Kata auliya’ dalam ayat tersebut telah tersandarkan (mudhaf) pada kata al-syaitaan, sehingga padanan maknanya bisa ditafsirkan sebagai al-muthi’, dan an-nashiir. Sedangkan dalam Q.S. Al-Ankabut (29): 41, kata auliya’ oleh at-Thabary diterjemahkan sebagai pelindung dan penolong (sesembahan selain Allah).

Namun, jika kata tersebut berdiri sendiri tanpa sandaran (idhofah) dan sifat, maka akan sulit mendefinisikannya dalam satu padanan makna. Hal ini kita temui dalam ayat-ayat Alqur’an yang melarang mengambil non-muslim sebagai auliya’. Maka mengutip terjemahan saja tidak cukup. Menjadi keharusan untuk mengacu pada rumusan ulama’-ulama’ tafsir dalam memahami ayat-ayat tersebut dengan benar.

Tafsir ulama’ terkait larangan mengambil non-muslim sebagai auliya’


Ibnu Katsir, dalam menafsirkan Q.S. Ali Imran (3): 28 menyatakan bahwa Allah melarang orang-orang yang beriman untuk ber-muwalah (mengambil wali) orang kafir, menjadikan mereka auliya’ dan berpaling dari kaum mukmin. At-Thabary mengartikan auliya’ dalam ayat ini sebagai teman dekat dan penolong (a’wan dan anshar). Dalam lanjutan keterangannya, Ibnu katsir menjelaskan siapa saja yang dilarang untuk dijadikan auliya’: yaitu orang kafir (Q.S. An-Nisa’ (4): 144; Al-Anfal (8): 73), orang Yahudi dan Nashrani (Q.S. Al-Maidah (5): 51), dan mereka-mereka yang memusuhi Islam (Q.S. Al-Mumtahanah (60): 1).

Ibnu Katsir menjelaskan tentang muwalah (mengambil wali) non-muslim yang dilarang dalam tafsiran ayat Q.S. An-Nisa’ (4): 144, yaitu saling bersahabat dan saling berkonsultasi atas dasar kecintaan, serta menyerahkan urusan-urusan internal kaum muslim. Syeikh Al-Sa’dy (Tafsir Taisirul Karimirrahman fi Tafsiri Kalamil Mannan), dalam tafsirnya menjelaskan kaum mukmin dilarang mengambil wali non-muslim atas dasar kecintaan, tolong-menolong dengan mereka terkait urusan-urusan umat Islam. Mengambil wali non-muslim dalam hal itu dianggap tak sinergis dengan esensi keimanan, yang meniscayakan muwalah kepada Allah dan sesama kaum mukmin untuk saling tolong-menolong dalam menegakkan agama Allah dan berjihad melawan musuh-musuh-Nya.

Ibnu Katsir tidak merinci, urusan-urusan internal kaum muslim yang seperti apa yang dimaksud dalam tafsir beliau. Namun dengan menyelaraskan dua penjelasan (Ibnu Katsir dan al-Sa’dy) tadi, kita bisa menarik indikasi bahwa urusan kaum mukmin yang dimaksud adalah “penegakan agama Allah (iqamatu dinillah) dan perjuangan melawan musuh Allah (wa jihadu a’daillah)”. Hal ini senada dengan tafsir Ibnu Katsir atas Q.S. Al-Maidah (5): 51, tentang larangan mengambil wali dari kalangan Yahudi dan Nashrani, diberi batasan “alladzina hum a’dau al-islam wa ahlihi” yaitu mereka di antara kaum Yahudi dan Nashrani tersebut yang memusuhi Islam dan kaum muslimin. Tidak merujuk kepada seluruh kaum Yahudi dan Nashrani, hanya mereka yang memusuhi kaum muslimin lah yang dilarang untuk dijadikan auliya’. Dalam Q.S. Al-Maidah (5): 82, Alqur’an mengabadikan bahwa diantara kaum Nashrani negeri Habsyah (Ethiopia) adalah mereka yang memiliki kedekatan dan cinta kasih kepada kaum muslim, “walatajidanna aqrabahum mawaddatan lilladzina amanu

al-ladzina qalu inna nashara”, dan menyebut kaum Yahudi arab dan musyrik arab sebagai orang-orang yang besar permusuhannya (Lihat Tafsir al-Munir (4): 5). Konteks larangan muwalah (mengambil wali) non-muslim menurut Ibnu Katsir dan Al-Sa’dy ada pada permusuhan mereka terhadap agama Islam dan kaum muslimin.

Penjelasan Wahbah al-Zuhaili lebih spesifik mengenai ber-muwalah (mengambil wali) seperti apa yang dilarang. Yaitu mengambil pertolongan dan saling membantu dengan kaum kafir dikarenakan kedekatan dan kecintaan, dengan disertai rusaknya keyakinan (aqidah). Hal ini dikarenakan dengan ber-muwalah kaum kafir berarti menganggap baik jalan [keagamaan] mereka. Dan juga dilarang ber-muwalah dalam arti ridho [rela dengan disertai keyakinan] atas kekufuran mereka. Karena ketika rela dengan kekufuran, berarti kita telah menjadi kafir. (lihat Tafsir al-Munir (2): 216-217).

Senada dengan Al-Zuhaili, Musthafa al-Maraghi juga menegaskan larangan ber-muwalah (mengambil wali) dalam persoalan-persolan keagamaan dan mendahulukan kemaslahatan non-muslim di atas kemaslahatan kaum mukmin. Kemaslahatan yang dimaksud al-Maraghi dalam konteks mengutamakan urusan keyakinan non-muslim di atas kaum muslim dan membantu urusan keimanan mereka (lihat Tafsir al-Munir (2): 216 dan Tafsir al-maraghi (3): 132). Keduanya sepakat bahwa titik larangan mengambil wali non-muslim ada di konteks “hilangnya kemaslahatan” kaum mukmin, atau dalam bahasa lain, adanya diskriminasi hak dan jaminan sosial-keagamaan kaum muslimin. Al-Maraghi dan al-Zuhaili menjelaskan illat (kausa hukum) larangan mengambil wali non-muslim adalah kezaliman, yaitu berlaku tidak adil yang menyebabkan hilangnya kemaslahatan dan pengkhianatan terhadap kepentingan kaum muslimin (Lihat Tafsir al-Maraghi (6): 137 dan Tafsir al-Munir (3): 578).

Konteks “kemaslahatan” ini disebut dalam penjelasan al-Zuhaili dan al-Maraghi tentang muwalah (mengambil wali), muhalafah (bersekutu), saling tolong-menolong (munasharah) dengan non-muslim seperti apa yang dibolehkan dalam Islam. Keduanya berpendapat, boleh selama per-wali-an dan persekutuan tadi dilakukan untuk kemaslahatan kaum muslimin (lihat tafsir al-Munir (2): 217), dan dalam urusan-urusan dan kemaslahatan duniawi tanpa diikuti kerelaan mengikuti keagamaan mereka (lihat tafsir al-Maraghi (3): 132 dan Tafsir al-Maraghi (6): 136-137). Keduanya mengambil rujukan dari tindakan Rasulullah SAW yang bersekutu dengan kabilah (suku) Khaza’ah dalam permusuhan kaum muslimin dengan kaum kafir Quraisy, dan suku Khaza’ah saat itu tetap berada dalam kesyirikan keyakinan mereka.

Lalu, jika tafsiran keempat imam tafsir terhadap mengambil non-muslim sebagai auliya’ tersebut merujuk kepada pertemanan, pertolongan dan persekutuan, dan tidak menyebut secara spesifik mengenai permasalahan kepemimpinan, bagaimana ayat-ayat tersebut saat ini digunakan sebagai dalil dalam melarang mengambil non-muslim sebagai pemimpin?

Jawabannya, para ulama’ menarik simpulan hukum haramnya memilih non-muslim sebagai pemimpin, didasarkan pada atsar (riwayat) yang dinukil dari sahabat Umar ibn Khattab dan Abu Musa al-Asy’ari radhiyallah anhuma, sebagaimana tersebut dalam tafsir Ibnu Katsir Q.S. Al-Maidah (5): 51, dari riwayat Ibnu Abi Hatim. Mari kita cermati kisah dan ulasannya.

Atsar Khalifah Umar r.a seputar larangan mengangkat non-muslim sebagai auliya’

Khalifah Umar r.a meminta kepada Abu Musa al-Asy’ari r.a (gubernur di Bashrah, Irak) untuk menyampaikan laporan pendapatan pengeluaran dalam pengelolaan negara. Saat itu Abu Musa telah mengangkat seorang Nasrani sebagai Katib (sekretaris), dan mereka menghadap kepada Khalifah Umar. Sang Khalifah sangat kagum atas catatan laporan Abu Musa, dan memujinya. Khalifah Umar: “[laporan] Ini sangat rapi, apakah mungkin dia (sekretaris) juga mengkaji catatan laporan di Masjid [Nabawi] yang datang dari Syam (Suriah)”. Abu Musa menjawab, “Dia (sekretaris) tidak diperbolehkan masuk masjid”. Khalifah Umar bertanya, “Apakah dia sedang junub (menanggung hadats besar)?” Abu Musa menjawab, “Tidak, dia seorang Nashrani”. Seketika Khalifah Umar bereaksi keras dan menepuk paha Abu Musa, “keluarkan dia (akhrijuhu)”, lalu membacakan Q.S. Al-Maidah (5): 51.

Pengertian auliya’ dalam kisah di atas dapat dipadankan dengan pemegang kuasa atas sesuatu (man waliya amran au qama bihi), atau sering dinisbatkan kepada pemimpin, pemegang wewenang.

Membaca kisah tersebut, membawa kita kepada diskusi mengenai kedudukan atsar (riwayat yang dinukil) dan qaul (pendapat keagamaan) sahabat nabi sebagai hujjah (dalil, landasan) dalam hukum Islam. Sebagaimana kita tahu, keempat madzhab ahli sunnah wal jama’ah bersepakat bahwa riwayat/pendapat sahabat bisa dijadikan sumber hukum Islam, namun berbeda-beda dalam memandang kedudukan tindakan/pendapat sahabat tersebut.

• Imam Abu Hanifah rahimahullah berpegang pada Alquran dan Sunnah. Bila tidak mendapatkan rujukan pada keduanya, maka beliau akan merujuk pada qaul (pendapat) sahabat, dan apabila terjadi perbedaan pendapat (ikhtilaf), maka beliau akan mengambil pendapat dari sahabat manapun yang beliau kehendaki.

• Imam Malik rahimahullah berpegang pada Al-Qur’an, Sunnah Rasul yang beliau pandang sah, Ijma’ (kesepakatan umum, tanpa ditemukan riwayat penolakan dan ikhtilaf, perbedaan pendapat) penduduk Madinah (kadang-kadang beliau menolak hadist apabila ternyata berlawanan/tidak diamalkan oleh penduduk Madinah).

• Imam As-Syafi’i rahimahullah berpegang pada Al-Qur’an dan Sunnah, kemudian jika tidak ditemukan berpegang pada pendapat keagamaan sahabat yang telah menjadi ijma’ (kesepakatan umum, tanpa ditemukan riwayat penolakan dan ikhtilaf, perbedaan pendapat diantara mereka), lalu tindakan/pendapat al-Khulafa al-Rasyidin (Khalifah Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali radhiyallahu anhum), baru kemudian pendapat-pendapat yang diperselisihkan (ikhtilaf) diantara sahabat dan menimbang mana yang kuat untuk dijadikan dalil.

• Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah mengambil hukum dari Alquran, Sunnah, baru kemudian pendapat sahabat yang tidak bertentangan dengan Alqur’an dan Sunnah.

Dari keempat imam tersebut, saya lebih condong kepada pendapat Imam As-Syafi’i, yang saya anggap paling komprehensif dalam mengklasifikasikan tingkatan riwayat/pendapat sahabat sebagai dalil, yakni: mengacu pada ijma’ sahabat, tindakan/pendapat khulafa’ rasyidin (4 khalifah setelah Rasul), baru kemudian memilah pendapat sahabat yang unggul.

Di dalam kisah yang saya bawakan di atas, ada dua pendapat sahabat, yaitu: (1) Pendapat Abu Musa al-Asy’ari yang mengangkat seorang Nashrani sebagai katib (sekretaris), dan (2) Pendapat Khalifah Umar yang melarang dengan reaksi keras (intahara). Jika merujuk kepada metode pengambilan hukum Imam As-Syafi’i, maka kedudukan tindakan/pendapat Umar di atas menjadi sangat kuat sebagai dalil, lebih unggul dari tindakan/pendapat Abu Musa al-Asy’ari. Pertama, tidak ditemukan riwayat penolakan atas tindakan Umar tersebut dari sahabat yang lain, sehingga kedudukan riwayat/tindakan Umar tersebut bisa diklasifikasikan sebagai ijma’ sahabat. Kedua, Umar adalah Khalifah Rasyidah, lebih diunggulkan dibanding sekedar pendapat perorangan sahabat nabi.

Pertanyaan selanjutnya, apa yang menjadi illat (alasan penetapan suatu hukum atau kausa hukum) dibalik tindakan Khalifah Umar tersebut. Ibnu katsir menjelaskan bahwa pelarangan mengangkat katib (sekretaris) dari kalangan non-muslim adalah kekhawatiran bocornya informasi-informasi penting pemerintahan Islam kepada musuh-musuh Islam. Suasana politik masa itu, dan keadaan khilafah Islam yang relatif baru, membuat perkara ini sangat penting dan genting. Dari sini, Dr. Nadirsyah Hosen hafidzahullah (Monash University, Australia/Syuriah PCI-NU Australia dan Selandia Baru) berpendapat, kausa hukum pelarangan mengambil non-muslim sebagai auliya’ tadi adalah “pengkhianatan”, yang juga sesuai dengan konteks riwayat sebab turunnya (asbabun nuzul) ayat-ayat Alqur’an tentang hal itu. Lain lagi dengan K.H. Afifuddin Muhadjir hafidzahullah, ulama’ pakar ushul fiqh dari Pesantren Salafiyah Syafi’iyah (Situbondo, Jawa Timur) yang berpendapat kausa hukum tindakan Umar adalah “kekafiran”.

Penentuan kausa hukum dalam hukum Islam sangat penting, karena berimplikasi pada praktek penerapan hukum. Salah satu kaidah ushul fiqh yang sangat populer adalah “al-hukmu yaduuru ma’a illatihi wujuudan wa adaman”, yang berarti hukum itu berputar mengikuti kausanya; jika kausanya ada maka berlaku hukum tersebut, bila kausanya tidak ada maka hukumpun tidak ada. Ada tidaknya kausa, bisa dipengaruhi oleh perubahan situasi dan kondisi. Jika anda mengikuti pendapat Dr. Nadirsyah Hosen, maka selama pengkhianatan tak mungkin terjadi, maka larangan mengambil pemimpin non-muslim menjadi tidak ada. Namun, jika kekafiran yang anda yakini menjadi kausa, maka penerapan larangan hukum ini baru gugur jika sang kafir masuk Islam.

Kita menjadi paham, sedemikian penting menentukan kausa hukum, karena implikasi penerapan hukumnya bisa jauh berbeda.

Saya sendiri dalam menyikapi perbedaan kausa hukum dua pakar di atas, lebih memilih mengembalikan pada konteks ayatnya, dan memilih pendapat Syeikh Musthafa al-Maraghi dan Dr. Wahbah al-Zuhaili yang memandang kezaliman dan tak terjaminnya kemaslahatan kaum muslimin sebagai kausa hukum pelarangan mengambil non-muslim sebagai pemimpin, bukan kekafiran.

Kenapa demikian? Jika kekafiran yang menjadi kausa hukum, maka ini bertentangan dengan apa yang dilakukan dan dicontohkan oleh Rasulullah SAW sendiri, yaitu Beliau bersekutu dengan suku Khaza’ah, dan Rasulullah tetap membiarkan mereka dalam kesyirikan. Meskipun konteks muwalah dengan non-muslim yang dilakukan Rasulullah adalah dalam konteks “pertemanan dan persekutuan” dan bukan kepemimpinan, justru ini menunjukkan bahwa yang dilakukan Khalifah Umar menggunakan Q.S. Al-Maidah (5): 51 dalam pelarangan pengangkatan non-muslim sebagai Katib (sekretaris) adalah persoalan ijtihadiyah pada lingkup tertentu. Persoalan yang ditimbang berdasarkan pemikiran beliau, demi tercapainya kemaslahatan umum sesuai konteks dan kondisi yang beliau hadapi.

Apa yang dicontohkan oleh para ulama’, pejuang dan cendekiawan Muslim dalam mendirikan Negara Indonesia dalam bingkai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, adalah bentuk ejawantah dari Sunnah Rasulullah sendiri. Bekerja-sama dengan non-muslim dalam bernegara tanpa condong kepada kekufuran, dan tetap mengacu pada maqashid (tujuan-tujuan fundamental) syariat Islam: Ketuhanan yang Maha Esa (Tauhid, hifz al-din); kemanusiaan yang adil dan beradab (hifz al-nafs dan hifz al-aql), persatuan (ukhuwwah dan selalu bersama dengan jama’ah), permusyawaratan (syura) dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat (hifz al-mal dan hifz al-nasl wal ‘ird) tanpa adanya diskriminasi hak-hak warga negara untuk mewujudkan kemaslahatan umum.

Wallahu a’lam.



Kyoto, Ahad, 30 Oktober 2016



Khoirul Himmi Setiawan, anggota Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Cabang Istimewa (PCI) Nahdlatul Ulama, Jepang



Dari Nu Online: nu.or.id

Santri An Nur Slawi Hikmah Santri An Nur Slawi

GP Ansor Waykanan Dorong Gerakan Bela Negara di Dunia Maya

Waykanan, Santri An Nur Slawi. Bela Negara sebagaimana dilakukan oleh Kementerian Pertahanan Republik Indonesia perlu diapresiasi positif, kendati Nahdlatul Ulama (NU) melalui Gerakan Pemuda Ansor, Barisan Ansor Serbaguna (Banser) hingga Pendidikan Kader Penggerak NU (PKPNU) tidak asing dengan nasionalisme.

GP Ansor Waykanan Dorong Gerakan Bela Negara di Dunia Maya (Sumber Gambar : Nu Online)
GP Ansor Waykanan Dorong Gerakan Bela Negara di Dunia Maya (Sumber Gambar : Nu Online)

GP Ansor Waykanan Dorong Gerakan Bela Negara di Dunia Maya

"Kita juga meyakini NKRI Harga Mati, Pancasila Jaya dan Bhineka Tunggal Ika Pusaka Kita dengan sejumlah pendidikan internal. Tetapi di era globalisasi, di mana teknologi informasi berperan sangat penting. Bela Negara menjadi sesuatu yang tidak saja bersifat fisik. Jika orang dengan ideologi Pancasila tidak berjarak dengan teknologi informasi dan bisa menyampaikannya melalui penyebaran tulisan bela negara melalui internet atau dunia maya, Indonesia akan semakin aman," ujar Ketua PC GP Ansor Waykanan Gatot Arifianto di Blambangan Umpu, Kamis (12/11).

Fakta tidak terbantahkan saat ini, kata dia lagi, ruang-ruang publik juga digempur dengan ideologi-ideologi yang jelas berdampak buruk bagi NKRI. "Jika sektor dunia maya tidak atau belum disentuh, maka tanggung jawab bela negara di wilayah dunia maya juga menjadi tanggung jawab warga NU," katanya.

Santri An Nur Slawi

Pemilik gelar adat Lampung Ratu Ulangan dan Batin Bangsawan itu berpendapat, media massa, pewarta, citizen journalism adalah kader-kader bela negara yang bisa bergerak gesit.

Santri An Nur Slawi

"Hari ini, karena ketidaktahuan sejumlah pewarta, organisasi kemasyarakatan dan keagamaan yang jelas-jelas berseberangan dengan ideologi bangsa Indonesia, justru dibantu dalam mempublikasikan ideologi mereka, dan itu fakta, bukan omong kosong. Ini harus dilawan. Dan ini menjadi salah satu dasar kenapa kader Ansor di Waykanan harus bisa menulis," tegas Gatot.

Warga NU, demikian Gatot menandaskan, juga bertanggung jawab dengan bela negara di sektor publikasi, menyampaikan Islam Rahmatan lil Alamin kepada publik sebagai bentuk pengabdian menjaga republik, sehingga dituntut bisa menulis. (Syuhud Tsaqafi/Fathoni)

Dari Nu Online: nu.or.id

Santri An Nur Slawi Habib, Nahdlatul, AlaSantri Santri An Nur Slawi

Cara Menjaga Hati

Khutbah I

Cara Menjaga Hati (Sumber Gambar : Nu Online)
Cara Menjaga Hati (Sumber Gambar : Nu Online)

Cara Menjaga Hati

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ?

? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ? ? ? ? ?: ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Santri An Nur Slawi

Santri An Nur Slawi

Sidang Jum’at rahimakumullah,

Pada kesempatan jum’at yang berbahagia ini, ijinkanlah khotib berwasiat, marilah kita senantiasa meningkatkan taqwa kita kepada Allah SWT, dengan jalan melaksanakan segala perintah-Nya dan menjauhi segala yang dilarang. Mari kita curahkan segenap daya dan upaya kita untuk melaksanakannya! Yakinlah, bahwa daya upaya yang kita kerahkan tersebut, tidak akan pernah berakhir dengan sia-sia. 

? ? ? ? ? ?

Jika engkau menolong agama Allah, maka Ia akan menolongmu, dan akan meneguhkan posisi pijakanmu!

Sidang jum’at rahimakumullah,

Pada kesempatan jum’at kali ini, alfaqir, khatib akan membawakan sebuah tema khutbah tentang menjaga hati. Tema ini sangat penting, apalagi di tengah situasi zaman yang tidak menentu, banyak media sosial yang berseliweran di hadapan kita, dan banyak kabar yang beredar di hadapan kita, yang disatu sisi memang menguntungkan bagi kita karena cepatnya informasi sampai kepada kita, namun di sisi yang lain, justru membuat kita semakin tidak tenang. Pada kondisi inilah, maka sangat amat diperlukan kesadaran pribadi kita, untuk kembali kepada tujuan diciptakannya manusia dan jin, yakni semata menjalankan visi penghambaan (ubudiyah) kepada Allah SWT.

Sidang jum’at yang dirahmati Allah,

Hati adalah inti dari diri seorang manusia. Allah Ta’ala sangat memperhatikan kondisi hati setiap hamba-Nya. Hati yang dijaga, akan senantiasa memancarkan kekuatan iman, semakin tenang dengan melakukan kebaikan-kebaikan, terutama kala mendengarkan ayat-ayat Allah dikumandangkan.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal.”(QS. Al-Anfal [8]: 2).

Terhadap hati orang yang beriman, ciri hati mereka sebagaimana yang indikatornya bisa dilihat pada apa yang Allah firmankan di atas, Allah pun akan berikan anugerah ketenangan langsung dari sisi-Nya.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

“Dia-lah yang telah menurunkan ketenangan ke dalam hati orang-orang mukmin supaya keimanan mereka bertambah di samping keimanan mereka.” (QS:  Al Fath [48]: 4).

Dengan kata lain, hati seorang Muslim akan semakin hidup dengan konsisten (istiqomah) dalam ketaatan semata kepada-Nya. Dan, jika itu berhasil dilakukan secara terus-menerus, insha Allah, kebahagiaan akan semakin nyata dalam kehidupannya.

Akan tetapi, karena lemahnya iman, banyak di antara umat Islam yang abai terhadap masalah hati ini. Padahal, bahagia tidaknya setiap Muslim sangat bergantung pada kondisi hatinya.

Untuk itu, penting sekali setiap Muslim memahami masalah ini, karena jika tidak, bisa jadi hati yang amat penting ini justru terkontaminasi dengan sifat-sifat buruk yang membahayakan, yakni kemunafikan bahkan kekafiran.

Sidang jum’at yang berbahagia!

Rasulullah SAW bersabda:

? ? ? ? ? ? ? : " ? ? : ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? . ? ? ? ? ? ? ? ? ? . ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? . ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

“Hati itu ada empat macam; hati yang bersih yang di dalamnya terdapat semacam pelita yang bersinar, hati yang tertutup lagi terikat, hati yang berbalik, dan hati yang berlapis. Hati yang bersih itu adalah hati orang Mukmin, dan pelita yang ada di dalamnya itu adalah cahayanya. Hati yang tertutup adalah hati orang kafir. Hati yang berbalik adalah hati orang munafik murni (tulen), ia mengetahui Islam lalu ingkar.Sedangkan hati yang berlapis adalah hati orang yang di dalamnya terdapat iman dan kemunafikan. Perumpamaan iman di dalam hati itu adalah seperti sayur-sayuran yang disiram air bersih.Sedangkan perumpamaan kemunafikan dalam hati adalah seperti luka yang dilumuri nanah dan darah. Mana di antara keduanya (iman dan kemunafikan) yang mengalahkan yang lainnya, maka dialah yang mendominasi. (HR. Ahmad)

Dari empat kriteria hati tersebut, sudah barang tentu kita harus memiliki hati yang bersih yang di dalanya terdapat pelita yang bersinar. Karena hati yang demikian yang bisa merasakan nikmat dan indahnya iman. Dan, selain itu adalah kondisi hati yang mesti kita waspadai.

Terhadap orang yang mengetahui kebenaran lalu menginkarinya maka Allah akan cabut nikmat iman di dalam hatinya sehingga kehidupannya akan sangat jauh dari kebahagiaan dan kebenaran.

Sidang jum’at rahimakumullah,

Dengan demikian pantaslah jika ada yang mengatakan bahwa hati merupakan raja dari setiap manusia. Sebab, pikiran, ucapan dan perilaku manusia sangat ditentukan oleh kondisi hatinya.

Rasulullah bersabda:

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

“Ketauhilah, sesungguhnya di dalam jasad terdapat segumpal daging. Jika ia baik, maka baik pulalah jasad tersebut. Jika ia jahat, maka jahat pula jasad tersebut. Segumpal daging itu adalah hati. (HR. Bukhari-Muslim).

Untuk itulah, guna memastikan hati kita tetap menjadi raja yang benar dan baik, upaya untuk senantiasa menjaganya menjadi kebutuhan paling asasi dari diri setiap Muslim. Dan, satu cara strategis untuk memastikan hati tetap dalam kebenaran adalah dengan senantiasa melakukan dzikir kepada Allah Ta’ala.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

“(Yaitu) orang-orang yangberiman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’d [13]: 28).

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?





Khutbah II

? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ! ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

(Muhammad Syamsudin)

Dari Nu Online: nu.or.id

Santri An Nur Slawi Amalan Santri An Nur Slawi

Hari Ini, Dua PCNU Rukyat di Bojonegoro

Bojonegoro, Santri An Nur Slawi. Utusan dari dua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) yakni Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Bojonegoro Jumat (27/6) ini akan melakukan rukyat atau pemantauan hilal untuk menentukan awal Ramadhan 1435 H di Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro.

Hal ini diakui Kepala Seksi Bimas Islam Kementian Agama (Kemenag) Bojonegoro, Moh. Maghfuri.

Hari Ini, Dua PCNU Rukyat di Bojonegoro (Sumber Gambar : Nu Online)
Hari Ini, Dua PCNU Rukyat di Bojonegoro (Sumber Gambar : Nu Online)

Hari Ini, Dua PCNU Rukyat di Bojonegoro

"Tim ahli hisab Bojonegoro tiga orang dan Ngawi dua orang," ujarnya kepada Santri An Nur Slawi, Kamis (26/6).

Santri An Nur Slawi

Rukyat tersebut diikuti pula perwakilan dari Majlis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan pemerintah kabupaten.

Santri An Nur Slawi

Dijelaskan, rombongan akan menuju Desa Wonocolo sekitar pukul 14.00 WIB. Setibanya di lokasi, tim akan menata peralatan, termasuk kompas dan GPS.

Kegiatan tersebut dilakukan 30 menit menjelang maghrib. "Kalau besok (hari ini, red) terlihat maka Sabtu awal Ramadhan, namun jika tidak nampak, awal Ramadhan hari Minggu," pungkas Maghfuri. (M Yazid/Mahbib)

Dari Nu Online: nu.or.id

Santri An Nur Slawi PonPes, Warta Santri An Nur Slawi

Senin, 27 November 2017

Empati Mbah Ngis kepada Janda Miskin Tak Beranak

Dalam masyarakat kita ada kecenderungan sebagian orang memandang sebelah mata mereka yang tak bisa memberikan keturunan. Apalagi jika mereka perempuan. Beberapa suami menceraikan istrinya hanya karena ia mandul. Hal seperti ini ? dialami seorang wanita yang Mbah Ngismatun Sakdullah Solo (wafat 1994) memanggilnya “Bulik” untuk “mbasakke” anak-anak Mbah Ngis. Memang masih ada hubungan kerabat antara Mbah Ngis dengannya meski tidak sangat dekat. Sebut saja perempuan itu beranama Bulik Fulanah.

Betul. Bulik Fulanah dicerai suaminya hanya karena tak bisa memberikan keturunan. Sejak itu Bulik Fulanah hidup menjanda. Suami tak ada. Anak tak punya. Kakak atau adik sudah tiada. Orang tua juga sudah lama meninggal dunia. Bulik Fulanah tak punya keluarga. Ia sebatang kara. Masih beruntung ada keponakan yang bersedia menampung hidupnya di rumah di sebuah kampung yang padat penduduk.?

Bulik Fulanah hidup menderita. Ia tak punya apa-apa alias miskin. Jika diperbandingkan, Bulik Fulanah sangat kontras dengan Mbah Ngis meskipun ada beberapa persamaan, seperti sama-sama bukan orang kaya yang berjualan makanan kecil. Bulik Fulanah tak memiliki seorang anak pun. Mbah Ngis memiliki 13 anak. Bulik Fulanah dikenal suka banyak bicara. ? Sedangkan Mbah Ngis cukup tahu kapan harus bicara dan kapan harus diam. Kebiasaan banyak bicara yang topiknya tidak selalu menarik kadang membuat beberapa orang tak menyukai Bulik Fulanah.?

Empati  Mbah Ngis kepada Janda Miskin Tak Beranak (Sumber Gambar : Nu Online)
Empati Mbah Ngis kepada Janda Miskin Tak Beranak (Sumber Gambar : Nu Online)

Empati Mbah Ngis kepada Janda Miskin Tak Beranak

Tetapi bagi Mbah Ngis, semua kekurangan Bulik Fulanah tak dipermasalahkan. Mbah Ngis cukup toleran terhadap hal-hal yang bersifat pribadi. Mbah Ngis cukup mengerti tidak setiap orang berpengatahuan luas atau memiliki banyak pengalaman menarik untuk diceritakan kepada orang lain. Mbah Ngis malahan menaruh iba yang mendalam terhadap nasib Bulik Fulanah sebagai sesama saudara sekaligus sesama perempuan.?

Sudah lama Mbah Ngis bertanya pada diri sendiri kapan bisa menyenangkan Bulik Fulanah dengan memberikan atau mewujudkan sesuatu yang membuatnya berbesar hati. Mbah Ngis lama berpikir soal itu hingga akhirnya Mbah Ngis menemukan gagasan.?

Gagasan itu adalah mengajaknya pergi ke Jakarta, sebuah kota metropolitan dengan segala kemegahannya. Mbah Ngis sendiri belum pernah ke Ibu Kota. Kali ini ada kesempatan bagi Mbah Ngis pergi ke sana, tapi bukan karena Mbah Ngis memiliki banyak uang. Salah seorang keponakan Mbah Dullah di Jakarta mempunyai hajat menikahkan putrinya.?

Santri An Nur Slawi

Keponakan itu cukup mapan secara ekonomi karena ia seorang pejabat penting. Mbah Ngis dan Mbah Dullah diundang menghadiri resepsi perkawinan itu. Segala sesuatu terkait dengan transportasi, konsumsi dan akomodasi selama di perjalanan Jakarta pulang-pergi sudah ada yang mengurus dan semuanya ditanggung oleh sang keponakan. Mbah Ngis dan Mbah Dullah tinggal menyiapkan diri, terutama kesehatannya, agar bisa hadir. Mbah Ngis sangat senang atas undangan ini dan bersyukur karena semua fasiltas tersedia secara cuma-cuma.?

Santri An Nur Slawi

Rasa syukur itu diwujudkan Mbah Ngis dalam bentuk menyisihkan selama sebulan penuh uang hasil berjualan makanan kecil setiap hari di pondok. Mbah Ngis ingin sekali mengajak Bulik Fulanah ke Jakarta dengan seluruh biaya ditanggung Mbah Ngis.?

Benar. Mbah Ngis, Mbah Dullah dan Bulik Fulanah serta rombongan lain dari Solo berangkat bersama ke Jakarta dengan menaiki Kereta Api Senja Utama. Itu adalah kali pertama dan terakhir bagi Mbah Ngis dan Bulik Fulanah pergi ke Jakarta. Juga merupakan kali pertama dan terakhir menaiki kereta api kelas bisnis.?

Sekembalinya ke Solo, Bulik Fulanah memiliki banyak cerita tentang Jakarta dan orang-orang besar yang dilihatnya di resepsi pernikhan putri keponakan Mbah Dullah. Banyak orang tertarik menyimaknya meski ada sebagian kecil berpura-pura tak mendengar. Yang pasti mereka semua menikmati “oleh-oleh” yang dibawa Bulik Fulanah dari Jakarta. ? Peristiwa ini terjadi puluhan tahun lalu di awal tahun 1990-an.?

Muhammad Ishom, dosen Fakultas Agama Islam Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Surakarta

Dari Nu Online: nu.or.id

Santri An Nur Slawi Pertandingan, Budaya, Nasional Santri An Nur Slawi

Lima Mantan Ketua PKC PMII Ajukan Calon

Jakarta, Santri An Nur Slawi. Sebanyak lima mantan ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC/setingkat provinsi) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mendorong sekaligus mendukung Fairus Huda menjadi Ketua Umum. Mereka menilai, Fairus yang merupakan kader asal Malang, Jawa Timur, itu layak memimpin PMII.

Lima Mantan Ketua PKC PMII Ajukan Calon (Sumber Gambar : Nu Online)
Lima Mantan Ketua PKC PMII Ajukan Calon (Sumber Gambar : Nu Online)

Lima Mantan Ketua PKC PMII Ajukan Calon

Dalam rilis yang diterima Santri An Nur Slawi, para mantan Ketua PKC meminta kesediaan Fairus untuk maju mencalonkan diri sebagai Ketua Umum dalam Kongres PMII yang diselenggarakan di Jambi, sejak 30 Mei hingga 5 Mei 2014. Sebab sampai sekarang Fairus belum mendaftarkan dirinya dalam bursa kandidat Ketua Umum.

Kelima mantan Ketua PKC PMII yang mendorong Fairus itu, antara lain, Syahriel (mantan Ketua PKC PMII Kalimantan Barat), Opik (mantan Ketua PKC PMII Nusa Tenggara Barat), Sasongko (mantan Ketua PKC PMII Kalimantan Tengah), Yamin (mantan Ketua PKC PMII Kalimantan Selatan), Iwan Setiawan (mantan Ketua PKC PMII Jawa Barat).

Santri An Nur Slawi

Syahriel, Ketua PKC PMII Kalimantan Barat yang didaulat menjadi juru bicara untuk dukungan terhadap Fairus itu, mengatakan bahwa pihaknya ingin mengembalikan marwah PMII sebagai organisasi pengkaderan. Visi itu diyakininya terdapat pada figur Fairus, karena dinilai mampu menjauhkan organisasi dari sikap-sikap pragmatis dan traksaksional.

"Kami ingin menjaga tradisi politik luhur dengan memilih ketua umum yang benar-benar memiliki leadership kuat, serta memiliki kemampuan mendinamisasi organisasi di tengah stagnasi gerakan mahasiswa saat ini," katanya di Jakarta, Selasa malam, 3 Juni 2014.

Santri An Nur Slawi

PMII sebagai organisasi kemahasiswaan yang berhaluan Ahlussunnah wal Jamaah, menurut Syahriel, harus dijaga marwahnya. "Karena itu, kami akan mendorong sahabat Fairus Huda agar bersedia menjadi pemimpin kami, pemimpinnya para kader pergerakan."

"Kami akan berjuang semampu dan sekuat tenaga kami. Kami akan kolekan membiayai operasional pencalonan sahabat Fairus Huda agar dia bisa terpilih sebagai Ketua Umum PMII," imbuhnya.

Menurutnya, sikap kebersamaan seperti kolekan tersebut adalah tradisi organisasi yang mulai luntur. Maka, harus ada upaya untuk mengembalikan tradisi yang luhur itu, sehingga muncul pemimpin yang sungguh-sungguh didukung seluruh kader.

"Pemimpin harus benar-benar lahir dari bawah, dari aspirasi kader, bukan titipan elite, dan tanpa embel-embel transaksi politik pragmatis," pungkasnya.

Selain Fairuz nama lain yang muncul sebagai bakal calon ketua umum PMII yang baru antara lain Jabidi Ritonga (Medan), Muamarullah Umam (Jabar), Aziz (Jogja), Abdul Aziz (Jombang), Zaini Mustaqim (Malang), Dwi Winarno (Jakarta) dan Aminudin (Jakarta). (Red: Anam)

Dari Nu Online: nu.or.id

Santri An Nur Slawi Sholawat, Syariah Santri An Nur Slawi

LPPNU Kudus Gelar Monitoring dan Evaluasi PNPM Peduli

Kudus, Santri An Nur Slawi. Pengurus Cabang Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) Kabupaten Kudus menggelar Monitoring dan Evaluasi PNPM Peduli di Gedung NU setempat Sabtu-Senin (5-7/5) lalu. Puluhan anggota Kelompok tani binaan LPPNU mengikuti kegiatan yang ? dipandu langsung oleh pelaksana Proyek PNPM Peduli dari PP Lakpesdam Imam Maruf.

LPPNU Kudus Gelar Monitoring dan Evaluasi PNPM Peduli (Sumber Gambar : Nu Online)
LPPNU Kudus Gelar Monitoring dan Evaluasi PNPM Peduli (Sumber Gambar : Nu Online)

LPPNU Kudus Gelar Monitoring dan Evaluasi PNPM Peduli

? Ketua LPPNU Kudus Masduki mengatakan kegiatan ini sebagai tahapan akhir pelatihan budi daya lele dan jamur yang diselenggarakan atas kerjasama LPPNU dengan PP Lakpesdam PNPM Peduli sejak akhir April lalu.

? "Program PNPM Peduli di Kudus ini lebih ditekankan pada pengembangan kapasitas terkait penguatan organisasi kelompok binaan dan pemberdayaan anggota dalam berusaha," katanya.

Santri An Nur Slawi

? Ia menjelaskan LPPNU telah mendampingi 5 kelompok ikan dan 2 kelompok Jamur. Diantaranya ada di ? kecamatan Dawe (desa Margorejo dan desa Puyuh), kecamatan Jekulo (desa Jekulo ada 2 dan desa Tanjungrejo) dan selanjutnya kecamatan Mejobo (desa Trengeles dan desa Qirik).

? "Semua anggota mampu menguasai tehnik-tehnik membudidayakan perikanan sehingga ke depan mampu memasarkan hasilnya” jelas Masduki.

Santri An Nur Slawi

? Pelaksana Proyek PNPM Peduli Imam Ma’ruf menjelaskan PNPM Peduli ini bertujuan untuk mengakomodir para pengusaha kecil dalam mengelola ? dan memasarkan usahanya. Tujuannya, para pengusaha kecil tidak saling menjatuhkan harga sehingga harga jual bisa stabil dan para pengusaha kecil bisa meningkatkan nilai perekonomiannya.

? "PNPM di Kudus ini merupakan salah satu pilot proyek di Jawa Tengah ? disamping kota lain yakni Pati Jepara, dan Magelang,” tuturnya.

? Saat membuka acara, Ketua PC NU Kudus KH Chusnan mengatakan, upaya LPPNU mengadakan pemberdayaan kaum petani dengan berbagai pelatihan perikanan maupun pertanian akan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat Kudus khususnya warga NU sehingga menjadi sejahtera.

? ”Dengan demikian, warga NU di Kudus tidak dikatakan hanya bisa tahlilan, manaqiban dan lain sebagainya. Melainkan juga bisa mengembangkan perekonomian melalui budidaya perikanan dan pertanian” tandas KH Chusnan.?

Redaktur ? ? : Mukafi Niam

Kontributor: Qomarul Adib? ?

Dari Nu Online: nu.or.id

Santri An Nur Slawi Santri, Pahlawan, Bahtsul Masail Santri An Nur Slawi

Calon Mahasiswa Diingatkan Penyebaran Ideologi Transnasional di Kampus

Jombang, Santri An Nur Slawi. Tantangan yang dihadapi generasi muda kian keras dan mengkhawatirkan. Diperlukan persiapan ekstra sebelum mereka berkiprah di masyarakat atau berbaur dengan komunitas baru.

Calon Mahasiswa Diingatkan Penyebaran Ideologi Transnasional di Kampus (Sumber Gambar : Nu Online)
Calon Mahasiswa Diingatkan Penyebaran Ideologi Transnasional di Kampus (Sumber Gambar : Nu Online)

Calon Mahasiswa Diingatkan Penyebaran Ideologi Transnasional di Kampus

KH Zaimuddin As’ad Wijaya SU, Sabtu (27/7) kemarin mengingatkan sejumlah siswa Madrasah Aliyah Negeri Darul Ulum (MAN DU) Rejoso Peterongan Jombang bahwa generasi muda menghadapi tantangan yang tidak ringan, khususnya dalam hal akidah.

Saat memastikan diri untuk melanjutkan studi ke sejumlah kampus di kota-kota terkenal, maka yang akan dihadapi adalah banyaknya ideologi Islam transnasional.?

Santri An Nur Slawi

Salah seorang Majlis Pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum (PPDU) ini mengingatkan bahwa di sejumlah kampus ternama itu sudah jamak ditemukan aliran yang akan mengenalkan Islam secara puritan.?

“Mereka akan mempersoalkan amaliah yang sebelumnya telah terbiasa dilakukan di lingkungan pesantren dan sekolah,” katanya saat membuka kegiatan Nuzulul Qu’an di Islamic Center PPDU.?

Santri An Nur Slawi

Gus Zu’em, sapaan akrabnya juga mengingatkan bahwa tidak sedikit kalangan yang akan “meminang” mahasiswa baru menjadi pengantin dan diajak untuk melakukan tinbdakan terorisme dengan pendekatan agama.

“Karena itulah pemahaman keislaman ala aswaja hendaknya menjadi pengetahuan dasar bagi para siswa khususnya alumnus pesantren Darul Ulum,” ungkapnya pada acara yang dihadiri para guru, karyawan dan siswa-siswi MAN DU ini.

Ustadz Yusuf Suharto sebagai narasumber pertama memberikan gambaran sekilas tentang sejarah Ahlus Sunnah Wal Jamaah (Aswaja). Alumnus Ma’had Ali ini menandaskan bahwa pilihan untuk berada di barisan Aswaja adalah tepat karena telah sesuai dengan pendapat mayoritas ulama yang bisa dipertanggungjawabkan integritasnya.

“Aswaja lebih menekankan kepada akidah dengan melakukan kritik terhadap aliran qadariyah dan jabariyah yang cenderung berseberangan,” tandas Direktur Aswaja Center PCNU Jombang ini.

Namun ketika Aswaja dibawa ke Indonesia, telah melakukan sejumlah modivikasi dengan memperhatikan dan menghargai kearifan lokal berupa budaya dan hal lain yang telah melekat di bumi Nusantara.?

Narasumber kedua, Ustadz Sholihuddin tidak menampik kalau klaim yang disandarkan kepada amaliyah NU dengan tahayyul bid’ah dan churafat atau TBC. Sehingga tidak sedikit yang mengajak warga NU termasuk para mahasiswa dan kalangan terpelajar untuk “kembali kepada al-Qur’an”.

Terhadap hal ini, Ketua PC Lembaga Ta’lif wan Nashr (LTN) NU Jombang ini justru mengharapkan para siswa MAN DU untuk meladeni tantangan tersebut. Dengan sedikit berseloroh, Gus Sholihuddin mengatakan bahwa “Yang dimaksud dengan kembali kepada al-Qur’an itu adalah kembali kepada terjemahan al-Qur’an,” tandasnya.

Sebenarnya kalau mau melakukan klarifikasi maupun debat dengan kelompok ini sangatlah mudah. “Mereka tidak memiliki kapasitas untuk mendalami al-Qur’an secara benar dan pandangannya tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Bedah buku “Landasan Amaliah NU” ini merupakan rangkaian peringatan Nuzulul Qur’an yang sebelumnya diisi khatmil Qur’an dan dilanjutkan buka puasa bersama.?

Redaktur ? ? : A. Khoirul Anam

Kontributor: Syaifullah

Dari Nu Online: nu.or.id

Santri An Nur Slawi Pertandingan, Pesantren, Meme Islam Santri An Nur Slawi

Masjid Harus Jadi Pusat Perekonomian Jamaah

Probolinggo, Santri An Nur Slawi. A’wan PWNU Jawa Timur H Hasan Aminuddin meminta agar masjid itu tidak hanya dijadikan sekedar tempat ubudiyah saja, tetapi juga dijadikan sebagai pusat perekonomian bagi jamaah.

Masjid Harus Jadi Pusat Perekonomian Jamaah (Sumber Gambar : Nu Online)
Masjid Harus Jadi Pusat Perekonomian Jamaah (Sumber Gambar : Nu Online)

Masjid Harus Jadi Pusat Perekonomian Jamaah

Hal tersebut disampaikan Hasan Aminuddin dalam kegiatan Sambang Masjid dan Silaturahim Pimpinan Wilayah (PW) Lembaga Takmir Masjid (LTM) NU Provinsi Jawa Timur di Masjid Agung Ar-Raudlah Kota Kraksaan, Selasa (3/11) malam.

“Para jamaah masjid bisa diberikan pelatihan keterampilan sebagai upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat. Masjid harus menjadi pusat perekonomian masyarakat,” ungkapnya dihadapan 259 takmir masjid se-PCNU Kota Kraksaan Kabupaten Probolinggo.

Santri An Nur Slawi

Hasan juga meminta agar masyarakat tidak hanya berlomba-lomba membangun masjid, tetapi bagaimana cara memakmurkannya dengan mengisi masjid itu setelah selesai dibangun. “Membangun masjid itu sangatlah mudah, tetapi memakmurkannya dengan jamaah yang sulit,” tegasnya.

Santri An Nur Slawi

Sementara Ketua Tanfidziyah PWNU Provinsi Jawa Timur KH Moh. Hasan Mutawakkil Alallah mengungkapkan bahwa saat ini PWNU Jawa Timur mempunyai program untuk memberikan bantuan papan nama masjid se-Jawa Timur sebagai upaya pendataan aset NU. “Artinya setiap masjid akan diberi label supaya terdaftar sebagai aset NU,” katanya.

Sedangkan Ketua PP LTMNU Mansyur Saeroji banyak memberikan motivasi kepada para jamaah untuk senantiasa memperbanyak ibadah dan sedekah. Sedekah itu bisa dilakukan untuk kemakmuran masjid. “Barang siapa yang memuliakan masjid maka saya yakin Allah SWT akan memberikan kemudahan dalam setiap urusannya,” katanya.

Menyikapi kegiatan tersebut, Ketua PC LTMNU Kota Kraksaan H Didik Abdul Rohim berharap agar ke depan masjid itu ada dan berada. Artinya ada masjid, ada kemakmuran dan ada kegiatannya.

“Ke depan kami akan mengembalikan kepada takmir masjid secara profesional. Artinya harus ada regenerasi supaya kegiatan masjid bisa berjalan dengan baik dan maksimal. Sebab masjid itu harus fokus kepada bidang idaroh (administrasi), imaroh (kemakmuran) dan ri’ayah (perawatan),” harapnya.

Dalam kesempatan tersebut, PC LTMNU Kota Kraksaan memberikan bantuan papan nama masjd dan piagam kepada 3 masjid. Yakni, Masjid Agung Ar-Raudlah Kota Kraksaan, Masjid Besar Raudlatul Jannah Banyuanyar dan Masjid Zainal Abidin Kotaanyar. Pemberian papan nama dan piagam ini merupakan program prioritas PC LTMNU Kota Kraksaan.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua PW LTMNU Jawa Timur KH Fuad Anwar, Rais Syuriyah PCNU Kota Kraksaan KH Munir Kholili, Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Kraksaan H Nasrullah A Suja’i beserta segenap pengurus lembaga, lajnah dan badan otonom se-PCNU Kota Kraksaan. (Syamsul Akbar/Abdullah Alawi)

Dari Nu Online: nu.or.id

Santri An Nur Slawi Nasional Santri An Nur Slawi

Lima Adab Puasa Menurut Ibn ‘Abdul Salam

Seluruh umat Islam di penjuru dunia saat ini menyambut Ramadhan dengan penuh kegembiraan. Kedatangan bulan ini ditunggu-tunggu oleh setiap umat Islam, sebab bulan Ramadhan penuh berkah dan ampunan. Keberkahan bulan tersebut tidak akan ada manfaatnya bila tidak diisi dengan amal saleh. Oleh karena itu, pada siang hari Ramadhan diwajibkan untuk puasa, sementara malam harinya dianjurkan memperbanyak ibadah, seperti shalat, baca Al-Quran, dan lain-lain.

Supaya ibadah puasa kita bermanfaat dan tidak sia-sia, Izzuddin bin Abdis Salam menjelaskan dalam kitabnya Maqashidus Shaum, ada lima adab yang mesti dijaga selama menjalankan ibadah puasa. Kelima adab tersebut adalah:

Lima Adab Puasa Menurut Ibn ‘Abdul Salam (Sumber Gambar : Nu Online)
Lima Adab Puasa Menurut Ibn ‘Abdul Salam (Sumber Gambar : Nu Online)

Lima Adab Puasa Menurut Ibn ‘Abdul Salam

Pertama, menjaga lisan dan tidak mengerjakan perbuatan maksiat atau yang bertentangan dengan syariat. Puasa tentu tidak sekedar menahan haus dan lapar. Lebih dari itu, puasa sebagai media latihan untuk memperbaiki kualitas iman dan takwa. Maka dari itu, orang yang tidak menjaga lisan dan perbuatannya, puasanya tidak bernilai apa-apa di sisi Allah SWT.

Kedua, bila ada orang yang mengajak makan, katakanlah “Aku sedang puasa”. Dalam hadis riwayat Muslim dijelaskan, “Apabila ada orang yang mengajakmu makan, katakanlah aku sedang puasa”. Hal ini bertujuan untuk menahan diri agar tidak tergoda. Bila dikhawatirkan timbul rasa ria di dalam hati ketika mengucapkan lafal ini, menurut Izzuddin Ibn ‘Abdul Salam, boleh dicari alasan lain agar tidak tergoda.

Santri An Nur Slawi

Ketiga, membaca do’a buka puasa. Dalam hadis terdapat berbagai macam redaksi do’a buka puasa yang diajarkan Nabi. Dalam Maqashidus Shaum, Ibnu ‘Abdis Salam menampilkan beberapa redaksi, di antaranya do’a yang populer dibaca di Indonesia, yaitu

? ? ? ? ? ? ? ?

Santri An Nur Slawi

Artinya, “Ya Allah, kepada-MU aku berpuasa dan kepada-Mu aku berbuka”

Keempat, berbuka dengan kurma atau segelas Air sebelum mengerjakan shalat. Kesunnahan ini merujuk pada kebiasan Rasulullah bahwa beliau berbuka dengan kurma atau segelas Air sebelum mengerjakan shalat (HR: Ahmad).

Kelima, menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur. Rasulullah bersabda, “Sahurlah karena di situ terdapat keberkahan” (HR Abu Dawud). Dalam hadits lain, Rasulullah berkata, “Manusia akan dilimpahi kebaikan selama mereka masih menyegerakan berbuka,” (HR Bukhari).

Demikianlah lima adab puasa yang dijelaskan oleh Sulthanul Ulama Izzuddin bin Abdis Salam. Semoga kelima adab tersebut dapat kita jaga dan dibiasakan selama mengerjakan ibadah puasa. Wallahu a’lam. (Hengki Ferdiansyah)

Dari Nu Online: nu.or.id

Santri An Nur Slawi AlaSantri Santri An Nur Slawi