| Katib Aam PBNU: Negara Khilafah Mimpi di Siang Bolong (Sumber Gambar : Nu Online) |
Katib Aam PBNU: Negara Khilafah Mimpi di Siang Bolong
Perihal ini dikatakan oleh Katib Aam PBNU KH Malik Madani saat ditanya Santri An Nur Slawi perihal bentuk negara khilafah di Gedung PBNU lantai empat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6) siang.Ia menambahkan, negara khilafah merupakan suatu bentuk negara yang mempersatukan umat Islam sedunia di dalam satu kepemimpinan seorang khalifah.
Santri An Nur Slawi
“Islam memang berbicara negara, tapi dalam konteks prinsip bernegara, etika dan prinsip bernegara. Prinsip musyawarah, prinsip keadilan misalnya sangat dijunjung tinggi oleh Islam,” katanya.Adapun bentuk negara dan sistem pemerintahan, sambung KH Malik, Islam tidak mengatur sejauh itu. Perihal bentuk dan sistemnya termasuk hal yang direkomendasikan Islam kepada umatnya sendiri untuk menentukan.
Santri An Nur Slawi
Penyerahan kepada umatnya, tegas KH Malik, dilakukan sendiri oleh Rasulullah SAW, “Antum a’lamu bi umuri atau bi amri duniyakum.” “Kalian lebih mengerti perihal duniamu.”Ini sangat dipahami oleh umat Islam. Karenanya, timbullah di zaman sahabat sistem khilafah, lalu berkembang menjadi sistem almulk, sulthan, al-imarah, almamlakah, aljumhuriyah al-islamiyah, atau aljumhuriyah seperti di Saudi, Iran, Mesir, tambah KH Malik Madani.
Umat Islam di Indonesia, sambung KH Malik Madani, menentukan sendiri bentuk negara dan sistem pemerintahannya. Mereka setelah lepas dari penjajahan Belanda dan Jepang, mengambil bentuk ad-daulah al-qaumiyyah, negara kebangsaan.
Kesepakatan nasional itu bersifat mengikat sebagai alwafa bil ahdi. Karenanya, umat Islam wajib melakukan kesetiaan pada negara kebangsaan, bukan berdasarkan agama. Bentuk negara dan sistem pemerintahannya bisa apa saja, tetapi prinsip etika bernegara tidak boleh keluar dari substansi etika Islam, tutup KH Malik Madani.
Penulis: Alhafiz Kurniawan
Dari Nu Online: nu.or.id
Santri An Nur Slawi Quote, IMNU, Tegal Santri An Nur Slawi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar