Aksi pengumpulan koin rencananya digelar mulai Senin (25/11) ini. Aktifis IPNU dan IPPNU telah menyiapkan secara teknis untuk meraih simpati publik di Cirebon.
| Pelajar NU Cirebon Galang Koin Peduli Masjid Teja Suar (Sumber Gambar : Nu Online) |
Pelajar NU Cirebon Galang Koin Peduli Masjid Teja Suar
"Saya sangat tidak setuju dengan rencana itu. Dalam ilmu Fiqih, menjual tempat ibadah itu hukumnya jelas haram,” terang Ketua PC IPNU Wahyono.Santri An Nur Slawi
Masjid yang berdiri di tanah seluas 3000 M2 di jalan Tuparev kota Cirebon itu kabarnya telah ditaksir seharga 11 sampai 13 milyar rupiah untuk segera dialihfungsikan menjadi sebuah ruang pameran.Santri An Nur Slawi
Menanggapi hal itu, Wahyono menegaskan pihaknya siap menempuh berbagai upaya untuk menghentikan rencana penjualan masjid. Melalui organisasinya ia bertekad kuat membebaskan Masjid Teja Suar dari rencana penjualan.“Ibaratnya dari pada dijual kepada orang lain untuk kemudian dijadikan ruang pameran, lebih baik dijual kepada kami agar tetap menjadi masjid," tambahnya.
Mungkin, lanjut Wahyono, kami tidak bisa mengumpulkan dana sesuai dengan nominal yang muncul di media. Namun setidaknya aksi ini bisa mengetuk hati masyarakat Cirebon untuk bersama-sama menolak rencana itu.
Sebelumnya, informasi terkait Masjid Teja Suar juga telah mengundang reaksi dari berbagai pihak termasuk Ketua PWNU Jawa Barat H Eman Suryaman dan Ketua MUI kabupaten Cirebon KH Ja’far Aqil Siroj. Keduanya menentang keras rencana penjualan masjid yang didirikan di atas tanah wakaf itu.
“Haram hukumnya dan tidak dibenarkan. Apalagi sudah dibangun masjid, tentu secara otomatis dijadikan sebagai wakaf. Kalau sudah wakaf ya tidak boleh dijual,” tegas Kiai Ja’far.
Sementara itu, pengurus Masjid Teja Suar masih enggan berkomentar saat dikonfirmasi Santri An Nur Slawi. Sedangkan sejumlah jamaah yang tampak berkegiatan di masjid itu mengaku mendengar rencana penjualan masjid yang didirikan tahun 1976 itu. ? (Sobih Adnan/Alhafiz K)
Dari Nu Online: nu.or.id
Santri An Nur Slawi Tokoh, Halaqoh Santri An Nur Slawi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar