Jumat, 19 Mei 2017

Luruskan Kiblat, Tak Perlu Bongkar Bangunan

Pringsewu, Santri An Nur Slawi

Pengurus Cabang NU (PCNU) Kabupaten Pringsewu, Lampung mengingatkan seluruh umat Islam untuk dapat memanfaatkan rashdul qiblat sebagai cara untuk menunjuk arah kiblat secara tepat. "Rashdul qiblat itu adalah fenomena matahari yang berada tepat di atas Kabah," jelas Ustadz Munawir Katib Syuriyah PCNU Pringsewu, Rabu (25/5).

Menurut Gus Nawir, fenomena rashdul qiblat ini akan terjadi Jumat 27 Mei 2016 besok. Fenomena ini akan terjadi pada pukul 16.18 WIB. "Pada waktu tersebut matahari berada tepat di atas Kabah. Semua benda yang berdiri tegak seperti tongkat maka ujung bayangannya hingga ke benda tersebut menunjukkan arah kiblat yang sejati," jelasnya.

Luruskan Kiblat, Tak Perlu Bongkar Bangunan (Sumber Gambar : Nu Online)
Luruskan Kiblat, Tak Perlu Bongkar Bangunan (Sumber Gambar : Nu Online)

Luruskan Kiblat, Tak Perlu Bongkar Bangunan

Oleh karena itu, menurutnya, fenomena ini sangat penting dan harus digunakan dengan maksimal ini untuk mengukur arah kiblat tempat sholat seperti masjid, mushala, pondok pesantren, sekolah, kantor, hotel, rumah, dan lain-lain.

Santri An Nur Slawi

Gus Nawir juga mengingatkan bahwa hasil dari arah kiblat yang dilakukan dengan menggunakan rashdul qiblat dapat memantapkan Ibadah ummat Islam di Indonesia khususnya shalat. "Apabila arah kiblat yang sudah ada tidak sama, atau kurang mengarah tepat ke Kabah, maka sesuaikan saja garis shaf dengan arah kiblat baru. Tidak perlu membongkar bangunannya," ujarnya.

Santri An Nur Slawi

Gus Nawir menambahkan bahwa mengukur arah qiblat secara sederhana menggunakan rashdul qiblat ini berdasarkan perhitungan hisab Lajnah Falakiyah PBNU markaz Jakarta.

Karena durasi rashdul qiblat sangat singkat yaitu sekitar 1 menit, maka ia berharap agar umat Islam yang akan mengukur arah qiblat untuk menyiapkan segala sesuatu lebih awal sehingga pengukuran tidak akan terlambat dan mendapatkan hasil maksimal. (Muhammad Faizin/Fathoni)

Dari Nu Online: nu.or.id

Santri An Nur Slawi Syariah, Daerah, Makam Santri An Nur Slawi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar