Kamis, 25 Januari 2018

Lakpesdam Fasilitasi Warga Dapatkan Isbat Nikah Gratis

Mataram, Santri An Nur Slawi. Sebanyak 37 pasangan suami istri mendapatkan pelayanan isbat nikah secara gratis di Pengadilan Agama (PA) Mataram. Mereka merupakan keluarga kurang mampu yang berasal dari kelurahan Pejanggik, Mandalika dan Cakranegara Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Pengurus Cabang Lakpesdam NU Mataram memfasilitasi ke-37 pasangan tersebut sejak bulan Juli lalu dengan menginformasikan layanan isbat nikah gratis di PA Mataram kepada masyarakat di beberapa kelurahan.

Lakpesdam Fasilitasi Warga Dapatkan Isbat Nikah Gratis (Sumber Gambar : Nu Online)
Lakpesdam Fasilitasi Warga Dapatkan Isbat Nikah Gratis (Sumber Gambar : Nu Online)

Lakpesdam Fasilitasi Warga Dapatkan Isbat Nikah Gratis

“Teman-teman Lakpesdam NU mendampingi warga dalam pengurusan administrasi sampai dengan proses persidangan tanggal 18 dan 19 agustus yang lalu,” terang Muhammad Jayadi Wakil Ketua Lakpesdam NU Mataram.

Santri An Nur Slawi

Terpisah, Abdul Mustar yang mendampingi warga menyatakan, kegiatan ini sangat diapresiasi warga. “Masih banyak warga yang ingin mendaftar, namun karena kami mengejar jadwal sidang pada bulan agustus, kami hanya bisa memfasilitasi 37 warga yang persyaratan administrasinya sudah lengkap,” jelasnya.

Namun, ia berjanji ke depan kita akan mengupayakan supaya bisa lebih banyak lagi warga yang bisa menerima layanan isbat nikah itu dengan mengkomunukasikannya melalui pihak PA Mataram.

Santri An Nur Slawi

Syahidin, salah satu warga yang mendapatkan layanan isbat nikah gratis mengungkapkan rasa terima kasih kepada Lakpesdam NU Mataram.

“Alhamdulillah berkat bantuan dari teman-teman Lakpesdam NU saya bisa mengiktui sidang isbat nikah di PA Mataram. Kegiatan semacam ini sangat kami rasakan manfaatnya, semoga lebih banyak lagi warga miskin yang bisa difasilitasi untuk mendapatkan layanan isbat nikah”, harapnya. (Red: Abdullah Alawi)

Dari Nu Online: nu.or.id

Santri An Nur Slawi Ubudiyah, Ulama, Warta Santri An Nur Slawi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar