Para redaktur Santri An Nur Slawi melakukan kajian rutin kitab Al-ijtihad an-Nash al-Waqi al-Mashlahah karangan Prof DR Ahmad Raisuni dari Maroko. Pengajian tersebut merupakan agenda rutin mingguan.
Pengajian kitab kuning tersebut diselenggarakan di kantor Redaksi Santri An Nur Slawi lantai 5 gedung PBNU, Jakarta Pusat setiap Selasa pukul 16.00 WIB.
| Awak Redaksi NU Online Rutin Kaji Ushul Fiqih (Sumber Gambar : Nu Online) |
Awak Redaksi NU Online Rutin Kaji Ushul Fiqih
Menurut salah seorang redaktur Santri An Nur Slawi Alhafiz Kurniawan, kajian mingguan ini digelar untuk menyegarkan kembali pelajaran-pelajaran yang dulu pernah diajarkan sewaktu di pesantren.“Teman-teman di sini (redaktur Santri An Nur Slawi) masih membutuhkan kajian terhadap tema-tema tertentu,” katanya, Rabu (27/1).
Santri An Nur Slawi
Kitab yang tebalnya 90-an halaman ini berisi tentang metode pengambilan keputusan di dalam hukum Islam (Ushul Fiqih). Misalkan tentang hukum berijtihad, ijma, qiyas, dan bagaimana penerapan teori tersebut pada kasus-kasus riil demi mencari mashlahat tanpa mengabaikan nash atau realitas.Metode kajian yang dilakukan oleh para redaktur ini bukan sekadar mendengarkan pengkaji, namun ada sesi tanya-jawab dan diskusi. Hal itu menambah suasana menjadi hidup.
Forum kajian ini terlihat santai dan para peserta bisa sambil ngopi. Moderator dengan bebas memfasilitasi para peserta yang berlatarbelakang dari berbagai pesantren dan perguruan tinggi.
Santri An Nur Slawi
“Sebenarnya kegiatan ini merupakan hal yang sudah biasa dilakukan oleh warga NU, sebagaimana biasa disebut bahtsul masail. Dalam bahtsul masail terkandung unsur musyawarah. Dan apabila ada pembahasan yang kurang dipahami dari isi kitab tersebut, maka akan diajukan kepada Rais Syuriyah PBNU,” ? tambah Hafiz.Kajian kitab selama satu jam ini diikuti oleh sekitar 10 awak redaktur Santri An Nur Slawi. (Izzi Maulana/Abdullah Alawi)
Dari Nu Online: nu.or.id
Santri An Nur Slawi Lomba Santri An Nur Slawi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar